Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Awak Kabin Garuda Indonesia Senang Ari Askhara Dipecat Erick Thohir

Alasan Awak Kabin Garuda Indonesia Senang Ari Askhara Dipecat Erick Thohir Ari Askhara. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menyambut baik pencopotan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Sekretaris ‎Jenderal Ikagi, Jacqueline Tuwanakotta mengungkapkan, Ikagi senang dengan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia, sebab‎ selama dia menjabat banyak penyalahgunaan wewenang jabatan.

‎"Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot, banyak karyawan yangg bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia," kata Jacqueline di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).

Menurutnya, Ari Askhara arogan saat menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dan menjatuhkan sanksi yang tidak jelas penyebabnya.

‎"Contoh lakukan kesalahan sedikit langsung dipindahkan ke Papua, kemudian kesalahan yang harusnya masuk dalam pembinaan, tiba-tiba di grounded, tidak boleh terbang, itu banyak dan sering," tuturnya.

Dia melanjutkan, ari Askhara pun mengeluarkan kebijakan yang merugikan karyawan, mengenai jam kerja yang melebihi batas. Hal ini diterapkan pada penerbangan Jakarta - Sidney yang dipaksa harus pulang pergi dalam satu hari. Padahal, harusnya ada rentang waktu 3 sampai 4 hari.

"Itu beri dampak tidak bagus kepada awak kabin, sekarang sudah ada 8 orang yang diopname, menurut mereka itu masih masuk jam kerja dan terbang, tapi dalam pengaturan seharusnya tidak boleh abaikan yang namanya static risk management system, itu yang seharusnya tdk boleh diabaikan," tandasnya.

Sering Buat Keputusan Kontroversial

lkatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mencopot Dirut Garuda Indonesia, l Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Askhara dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus penyelundupan Harley Davidson di pesawat Garuda.

"Selama ini kinerja Ari Askhara di Garuda selalu kontroversi," kata Ketua Umum IKAGI, Zaenal Muttaqin di Jakarta, Jumat (6/12).

Askhara kerap membuat kebijakan kontroversi yang merugikan banyak pihak. Mulai dari perusahaan, anak perusahaan, karyawan sampai masyarakat sebagai penumpang.

Kasus kontroversial yang dilakukan Askhara di antaranya pemalsuan laporan keuangan tahun 2018 yang rugi menjadi untung. Lalu suguhan live music akustik di pesawat, pengalihan rute penerbangan London dan Amsterdam via Denpasar, larangan foto dan video dalam pesawat terhadap penumpang.

Berlaku Tidak Adil

Zaenal membeberkan, Askhara berlaku tidak adil pada karyawan dan awak kabin yang tergabung dengan serikat kerja IKAGI. Di antaranya menghentikan iuran anggota, mempersulit terjadinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), melarang terbang (grounded) para pengurus serikat pekerja, melakukan PHK tanpa dasar jelas beberapa awak kabin. Bahkan Askhara juga membentuk serikat pekerja tandingan untuk membela kepentingannya.

Namun pencopotan Askhara dari jabatannya belum menyelesaikan masalah. Sebab masih ada pihak lain di jajaran direksi yang juga melakukan hal yang sama seperti Askhara.

"Masih banyak jajaran direksi yang berupaya melakukan hal sama seperti Ari Askhara," kata Zaenal.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan

Manajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Jokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali

Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Suami BCL Tiko Aryawahardana: Mungkin Mantan Istri Belum Bisa Move On
Kuasa Hukum Suami BCL Tiko Aryawahardana: Mungkin Mantan Istri Belum Bisa Move On

Kubu suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawahardana menilai kasus penggelapan dana Rp6,9 m bisa dibicarakan sebelum bercerai dengan mantan istri.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya