Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Lengkap Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Alasan Lengkap Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Indonesia belum terbebas dari pandemi Virus Corona. Hal ini kemudian membuat pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut sama seperti yang diterapkan pada tahun lalu.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan, secara rinci alasan pemerintah kembali menetapkan larangan mudik tahun ini. Menurutnya, pergerakan masyarakat dalam jumlah besar secara masif bisa meningkatkan penularan Virus Corona.

"Intinya, mudik adalah pergerakan orang secara masif dari satu daerah ke daerah lain dan umumnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arah timur. Di daerah-daerah ini seperti kita tahu situasinya belum cukup baik. Jadi potensi terjadi penularan karena perpindahan orang secara masif ini akan tinggi," ujarnya, Selasa (6/4).

Orang lain juga bertanya?

Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat peduli menekan pergerakan masyarakat seminimal mungkin hingga pandemi bisa segera diatasi. Apalagi pemerintah memiliki rencana membuka kembali sekolah tatap muka pertengahan tahun ini.

"Bagaimana pergerakan ini bisa membuat tadi efek efek tidak membuat pandemi ini bisa kita kendalikan lagi. Apalagi ada rencana ke depan kalau saya dapat informasi bahwa pemerintah akan memulai kegiatan belajar tatap muka," jelasnya.

"Ini kan kemudian kalau angkanya tidak baik bisa saja ditunda. Ini harus diperhatikan. Kami di Kemenhub selalu berkomitmen menyediakan transportasi yang sehat dan selamat. Tapi ini harus didukung masyarakat yang tidak mendesak dan bisa ditunda jangan melakukan perjalanan," sambungnya.

Adita meminta masyarakat turut mendukung menekan kasus penularan Covid-19. Dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih serta memenuhi protokol kesehatan apabila ada keperluan mendesak di luar rumah.

"Jadi kami juga ingin punya kontribusi agar pandemi segera membaik dan kami menyediakan transportasi yang memenuhi protokol kesehatan. Tapi masyarakat pun harus timbul kesadaran bahwa bergerak secara masif belum menguntungkan bagi kita semua sehingga lebih baik jangan kemana-mana dulu," tandasnya.

Libur Panjang Paskah, Pemudik dan Angka Positif Covid-19 Sama-Sama Naik

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, liburan panjang membuat mobilitas masyarakat meningkat selama pandemi. Hal tersebut juga terjadi pada libur panjang Paskah pekan lalu.

Kementerian Perhubungan mendapat laporan dari Jasa Marga terdapat pergerakan kendaraan sebanyak 350.000 perjalanan selama libur panjang Paskah. Sementara penumpang angkutan udara naik 39,8 persen.

"Libur paskah itu dari kendaraan pribadi dari Jasa Marga melaporkan 350.000 kendaraan. Belum lagi yang menggunakan pesawat melonjak 39,8 persen di AP I dan AP II. Tidak signifikan, tapi terkonversi di kendaraan pribadi," ujarnya, Jakarta, Selasa (6/4).

Adita mengatakan, libur panjang memang mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitas yang lebih banyak di luar rumah. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh libur panjang baik selama pandemi maupun sebelum pandemi.

"Setiap kali ada libur panjang selalu terjadi lonjakan arus penumpang khususnya di angkutan umum tapi tak lepas juga dari kendaraan pribadi. Ini kalau kita lihat dari serangkaian libur panjang tahun lalu maupun libur panjang selalu ada lonjakan walau angkanya bervariasi," katanya.

Maka dari itu, Adita menyimpulkan, setiap kali ada libur panjang dipastikan ada kenaikan kasus positif Virus Corona. "Ada libur panjang yang lonjakannya signifikan, ada yang tidak terlalu signifikan. Memang kemudian ada dampak kenaikan kasus," jelasnya.

Kementerian Perhubungan, berupaya terus menjaga agar kenaikan kasus penularan Covid-19 dapat ditekan. Salah satunya memperketat aturan perjalanan luar kota dan antar kota.

"Kami di Kemenhub memberlakukan aturan ketat untuk mencegah penularan untuk bisa melakukan perjalanan antar kota. Kami merujuk pada surat edaran dari stagas, yang terakhir adalah surat edaran nomor 12 ini mengatur syarat perjalanan penumpang yang bisa melalukan perjalanan antar kota atau jarak jauh," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya