Alasan Pemerintah Jokowi Impor 3 Juta Ton Garam
Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menjelaskan alasan pemerintah memutuskan membuka keran impor garam 3 juta ton tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam industri.
Menurut Mendag, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor.
"Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," jelas Mendag dalam acara Weekly Update bersama Menteri Perdagangan, Jumat (19/3).
-
Dimana garam dibuat? Sebelum sampai ke dapur Anda, garam dibuat secara alami oleh para petani di laut.
-
Bagaimana Kementan menjaga mutu komoditas pertanian? Kementerian Pertanian RI terus berkomitmen untuk menjaga mutu komoditas pertanian melalui berbagai pendampingan, pembinaan, sertifikasi dan penjaminan keamanan pangan.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Dimana kelebihan garam ditemukan? Kadar garam yang terlalu tinggi ini bisa terjadi karena konsumsi sejumlah kudapan atau makanan kemasan. Beberapa makanan ini memiliki kandungan garam yang sangat tinggi dan bisa berdampak pada tubuh.
-
Dimana garam berasal? Kandungan garam ini berasal dari proses alami hujan yang memiliki sifat sedikit asam. Saat hujan jatuh ke permukaan batu, sifat asamnya akan melarutkan sejumlah kecil garam dan mineral yang kemudian mengalir ke sungai dan danau.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
Mendag bercerita tentang awal mula industri mulai memakai standar garam industri. Dirinya mencontohkan produsen mi instan yang membutuhkan garam industri dalam produksinya.
"Ada masalah-masalahnya di masa lampau, kalau Anda tau mi instan itu kan harganya kira-kira Rp2.500. Itu di dalam Rp2.500 itu ongkos untuk garamnya itu Rp2. Tetapi kalau garamnya tidak sesuai spek (spesifikasi) untuk industri garam, yang Rp2 itu bisa menghancurkan mie instan yang Rp2.500 itu. Inilah yang sekarang menjadi permasalahannya," ungkapnya.
Lufti menandaskan, untuk menyamai kualitas garam impor, memang industri garam dalam negeri harus dapat lebih jeli melihat peluang dan melakukan pengembangan kualitas.
"Apa yang bisa dilakukan supaya swasembada? Bukan jumlahnya saja, tapi kualitasnya. Ini yang mustinya industri nasional bisa lihat opportunity untuk memperbaiki industri nasional," ujarnya.
Sudah Diputuskan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor garam. Keputusan ini telah diambil dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan di rapat Menko, melalui neraca. Jadi berdasarkan neraca sisa kekurangannya berapa, nanti baru di impor. Kita mendukung, karena itu sudah masuk di UU Cipta Kerja," kata Menteri Trenggono dikutip dari Antara, Jumat (19/3).
Menurut dia, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam akan dilakukan sesuai neraca kebutuhan garam dalam negeri.
Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah, agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.
"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.
Dia menambahkan persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai, karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan juga KKP.
Seharusnya lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri. "Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndonesia per tahunnya butuh sekitar 4,5-4,7 juta ton garam farmasi.
Baca SelengkapnyaPeningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud mempertanyakan komitmen pemerintah saat ini yang terus menerus impor pangan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPDIP mengaku miris melihat gudang Bulog hanya diisi beras impor.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta pasar dalam negeri tidak di kuasai oleh produk mebel impor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyinggung belanja dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini, sangat sulit untuk mengumpulkan penerimaan negara
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya banyak barang impor masuk ke Indonesia dengan kualitas buruk
Baca Selengkapnya