Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Pemerintah Kenakan Uji Validitas Antigen Tarif Rp694.000

Alasan Pemerintah Kenakan Uji Validitas Antigen Tarif Rp694.000 Antrean rapid test antigen mengular di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru mengenai tarif tes uji validitas antigen di Kementerian Kesehatan. Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan uji validitas rapid diagnostic test antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kementerian Kesehatan dikenakan tarif Rp 694.000.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan, pengujian alat/bahan memang perlu dilakukan uji validitas untuk memastikan jaminan kualitas terhadap pengetesan yang dilakukan lembaga penyelenggara. Pengujian ini memang dikenakan biaya karena menggunakan fasilitas negara berupa laboratorium. Sehingga dinilai perlu ditentukan batas tarifnya.

"Logikanya pengujian berbayar ya, karena ada penggunaan fasilitas negara berupa laboratorium. Karena itu perlu diatur batasan tarifnya (dalam hal ini Rp 694.000)," kata Isa saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (14/8).

Orang lain juga bertanya?

Namun, lanjut Isa, dalam kondisi tertentu pemerintah bisa memutuskan mengenakan tarif atas biaya pengujian tersebut. Baik itu sesuai dengan harga yang diputuskan dalam PMK 104/2021 atau menggratiskannya.

"Dalam situasi tertentu, Kemenkes diperkenankan untuk memutuskan pengujian tersebut tidak berbayar alias gratis. Hal ini lah yang diatur dalam PMK 104/2021, kata dia.

Aturan Bukan Atur Harga Tes Antigen di Masyarakat

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia meminta masyarakat tak salah sangka dan berpikir bahwa harga yang ditetapkan merupakan harga pemeriksaan antigen.

"Ini harga pemeriksaan uji validitas rapid antigen bukan pemeriksaan rapid untuk masyarakat," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (13/8).

Harga tersebut, lanjut dia, merupakan biaya yang harus dibayarkan perusahaan antigen. Ketika perusahaan tersebut mau memvalidasi rapid antigennya.

"Jadi kalau ada perusahaan antigen mau memvalidasi rapid-nya pada lab pemerintah maka tarifnya itu," terang dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 M di Kuartal II-2023, Ini Kegunaannya
Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Capai Rp427 M di Kuartal II-2023, Ini Kegunaannya

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Sri Mulyani, Ada Pemda Manipulasi Data Inflasi dengan Coba Suap Petugas BPS
Ketahuan Sri Mulyani, Ada Pemda Manipulasi Data Inflasi dengan Coba Suap Petugas BPS

Mendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan beberapa oknum di daerah mencoba berbagai cara untuk memanipulasi data inflasi.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Budi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.

Baca Selengkapnya