Alasan Pemerintah Pilih Skema Pajak Dibanding Cukai dalam Mengendalikan Emisi Karbon
Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi akan mulai memungut pajak karbon mulai 1 April 2022 mendatang. Ini dilakukan dalam rangka menurunkan emisi karbon dan menambah pendapatan negara.
Sebenarnya, pemerintah memiliki banyak pilihan skema untuk menambah pendapatan negara, yakni melalui cukai dan pajak. Dua skema ini sama-sama memiliki tujuan yang sama.
"Pilihannya sama saja, sama-sama penerimaan negara, tapi kita pilih pajak," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal dalam Diskusi Publik: Wajah Baru Perpajakan Indonesia Pasca UU HPP, Jakarta, Selasa (23/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
Pajak menjadi pilihan karena kata Yon, negara tidak hanya ingin fokus pada pendapatan negara saja. Melainkan juga ingin menghasilkan pembangunan yang bersih dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Maka, skema yang diambil dengan pajak karbon yang dikombinasikan dengan cap dan perdagangan karbon kredit. Kombinasi keduanya dianggap yang paling ideal dengan tujuan pemerintah. "Kita pilih pajak dengan kombinasi cap dan trade," kata dia.
Skema Pajak Lebih Cocok
Kepala Subdirektorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Aris Sudarminto menambahkan skema pajak lebih cocok untuk penurunan emisi karbon. Alasannya, bila skema cukai yang dipilih maka yang menjadi objeknya terlalu luas.
"Konsepnya mobil menghasilkan emisi, maka akan dikenai cukai, kalau ini ditetapkan maka objeknya akan terlalu luas karena semua mobil yang menghasilkan emisi akan dikenai cukai," kata Aris menjelaskan.
Di sisi lain, barang kena cukai harus merupakan barang konsumsi yang menimbulkan dampak negatif. Sementara emisi karbon tidak dikonsumsi, melainkan dihasilkan oleh suatu kegiatan dan dilepaskan.
"Barang kena cukai itu harus produk konsumsi yang dibatasi, sementara Co2 ini tidak dikonsumsi," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaDi masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.
Baca Selengkapnya