Alasan Rini berhentikan Kuntoro & angkat Hasan Bisri jadi Komut PLN
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menandatangani Surat Keputusan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero) melalui SK bernomor SK-106/MBU/05/2016.
Rini mengatakan, alasan pemberhentian Kuntoro Mangkusubroto dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PLN lantaran posisi tersebut sudah lama dijabat oleh yang bersangkutan.
"Pertimbangannya karena beliau sudah lama di sana," kata Rini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (24/5).
-
Siapa Sarinah bagi Bung Karno? Sosok Sarinah sangat berharga untuk Sukarno, dia bukan hanya mbok, lebih dari itu Sarinah adalah keluarga. Semasa kecil Sarinah lah yang mengasuh Sukarno kecil.
-
Dimana Rimbi tinggal sekarang? Rimbi, sekarang tinggal di luar negeri dengan keluarga kecilnya, menjalani hidup bahagia sebagai ibu dan istri, seperti yang terlihat di akun Instagramnya.
-
Bagaimana Rini S Bono tetap cantik? Rini S Bono dianggap awet cantik meski usianya tidak lagi muda.
-
Siapa suami Rini S Bono sekarang? Rini S Bono berpisah dari Ahmad Albar pada tahun 1994, dan dua tahun kemudian, ia menikah dengan pengusaha Ricardo Gelael.
-
Kenapa Presiden Soekarno berpidato di Kotanopan? Pasca Proklamasi Kemerdekaan, kondisi pemerintahan Indonesia masih belum stabil karena banyaknya gejolak dari dalam maupun luar negeri. Akibat gejolak itu, presiden Ir. Soekarno bersama wakilnya Mohammad Hatta serta beberapa tokoh nasionalis lainnya sempat diasingkan ke Pulau Sumatra.
-
Kenapa Soekarno pilih mantan pegawai Jepang? Sedangkan mantan pegawai administrasi pemerintahan Jepang dipilih karena situasi Indonesia saat itu masih berada dalam masa sulit, di mana masih ada peralihan dari pihak Jepang ke pihak Sekutu.
Rini mengatakan, sepeninggal Kuntoro Mangkusubroto, jabatan tersebut akan diisi oleh sosok pejabat sementara atau pelaksana tugas.
Sosok Hasan Bisri dipercaya memangku jabatan sebagai pejabat sementara Komisaris Utama PT PLN (Persero).
"Kita harus ada, selama komisaris utama mengundurkan diri kita harus ada yang menjadi pejabat sementara. Dan Pak Hasan Bisri sudah lama menjadi komisaris di PLN. Jadi beliau sudah mengetahui program PLN," terang Rini.
Rini menegaskan mundurnya Kuntoro Mangkusubroto didasari oleh alasan pribadi dan tidak ada alasan lain. "(Ada alasan selain pribadi?) Enggak ada menurut saya. Suratnya jelas-jelas karena pribadi," tegas Rini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan dewan komisaris PT PLN (Persero). Nama Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief masuk dalam daftar dewan komisaris.
Baca SelengkapnyaBasuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.
Baca SelengkapnyaErick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki ada PR yang harus dituntaskan selama menjadi Plt kepala otorita IKN
Baca SelengkapnyaRUPS mengangkat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.
Baca SelengkapnyaBasuki menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaPratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.
Baca SelengkapnyaTarget Kepala dan Wakil Otorita IKN baik, walaupun masih ada kekurangan yang tidak akan berdampak negatif.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita IKN Mundur, Puan: Jangan Sampai Investor Semakin Tidak Tertarik
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaPengangkatan Bambang berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No. SK-263/MBU/09/2023 tanggal 22 September 2023.
Baca Selengkapnya