Alasan Sri Mulyani gratiskan biaya balik nama aset peserta Tax Amnesty
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 memberi fasilitas istimewa para wajib pajak (WP) yang telah mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA) untuk melakukan balik nama aset atau harta yang mereka miliki.
Kebijakan ini diperlukan karena banyak WP yang tidak mendeklarasikan seluruh hartanya pada saat ikut program TA. Banyak aset atau harta terutama dalam bentuk tanah dan bangunan yang tidak memakai nama pemilik asli.
"Dalam pernyataan harta bersih, maka kemudian muncul kebutuhan untuk mengubah harta yang selama ini diatasnamakan pada pihak lain. Karena sudah dideklarasikan dalam TA oleh para WP yang ikut TA, maka harta dalam bentuk tanah dan bangunan yang diatasnamakan pada orang lain itu, maka dikembalikan kepada pemilik aslinya," kata Sri Mulyani, dalam acara sosialisasi PMK 165 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (27/11).
-
Bagaimana cara balik nama sertifikat tanah? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Mengapa Sertifikat tanah dibalik nama? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Bagaimana perpanjang STNK atas nama orang lain? Pilih tombol simbol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraanMasukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih milik keluarga satu KKMasukkan nomor NRKB pada kolom NRKBMasukkan nomor rangka lima digit terakhir pada kolom rangka mesinMasukkan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto e-KTPSetelah semua kolom terisi maka klik tombol 'Lanjut' Tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkanKonfirmasi data, termasuk alamat pengirim dan lakukan pembayaran sesuai kanal yang tersedia
Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menjelaskan, proses balik nama tersebut biasanya membutuhkan berbagai jasa dari notaris, PPAT, dan BPN. Namun, para WP yang telah mengikuti program TA memiliki keistimewaani dalam proses balik nama.
"Kami memberikan fasilitas untuk kebebasan (gratis) bea pengalihan nama tersebut sampai 31 Desember 2017. Jadi walaupun TA sudah selesai maret yang lalu, bapak ibu yang masih punya tanah mungkin waktu beli pakai nama Adik, istri, atau menantu, sekarang sudah diakui hartanya dan akan dibaliknamakan kepada nama WP asli yang membeli aset tersebut," ujarnya.
Proses tersebut difasilitasi oleh negara sehingga tidak perlu membayar pajak untuk balik nama. Selain itu, proses tersebut tidak perlu surat dokumen tapi cukup dengan SKB atau surat keterangan ke BPN untuk melakukan pengalihan nama tersebut.
Ani sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang ( ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Sofyan A. Djalil terkait fasilitas balik nama tersebut.
"Untuk memberikan keyakinan bahwa dalam proses pengubahan dari harta tanah dan bangunan dari nominee kepada pemilik asli hanya dibutuhkan surat keterangan dan SKB. Kami memang mendengar banyak yang mengatakan, ternyata notarisnya tidak menerima. Sehingga kami undang ikatan notaris dan ikatan PPAT. Kita harapkan sosialisasi untuk menjelaskan kepada para notaris dan seluruh aparat BPN."
Ani menekankan, fasilitas ini hanya berlaku untuk harta atau aset yang dideklarasikan dalam TA dan dokumen dengan kondisi di lapangan harus sesuai. Misal, jika tertera luas tanah 500 hektare maka akan disesuaikan dengan luas asli di lapangan. "Itu yang kemudian juga kita lakukan beberapa hal yang sifatnya verifikasi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sebut sepasang suami istri yang ditemuinya sebagai 'Romeo dan Juliet'.
Baca SelengkapnyaAHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
Baca SelengkapnyaUsai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca Selengkapnya