Anak buah kedapatan peras wajib pajak Rp 50 juta, ini pendapat bos Pajak
Merdeka.com - Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali terjaring operasi tangkap tangan karena memeras wajib pajak sebesar Rp 50 juta. Pegawai tersebut bernama Ramli Anwar petugas account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyayangkan kejadian tersebut. Dia membenarkan pegawai yang tertangkap meminta uang pelicin kepada wajib pajak sebesar Rp 50 juta.
"Itu kan sedang diproses itu kejadiannya beberapa minggu lalu, kami sangat menyayangkan ada pegawai kami yang memeras karena memiliki data wajib pajak tertentu. Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp 50 juta," ujarnya di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/4).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
Robert membantah alasan kesejahteraan menjadi motif melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. Menurunnya, selama ini penghasilan pegawai ditjen pajak lebih tinggi dibanding pegawai negeri sipil (PNS) lain.
"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100 persen jadi seharusnya enggak ada masalah. Enggak ada alasan kurang sejahtera lah," jelasnya.
Robert menambahkan, ditjen pajak sebenarnya sudah melakukan banyak langkah antisipasi termasuk keikutsertaan dalam whistle blowing. Di mana dalam whistle blowing tersebut masyarakat dapat melapor kepada ditjen pajak jika merasa dirugikan oleh pegawai.
"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing. Dan ini kan wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaKPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya