Anak Buah Menteri Susi Kembali Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Vietnam
Merdeka.com - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Kali ini, KP Hiu Macan 01 berhasil mengamankan 2 (dua) KIA berbendera Vietnam yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara. D
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (17/3) sekitar pukul 07.00 WIB atas kapal dengan nama lambung KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT. Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut 3 dan 11 orang Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.
"Kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Mereka beroperasi secara berpasangan dengan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dilarang di negara kita, yaitu pair trawl," jelas Agus yang merupakan anak buah Menteri Susi tersebut.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Siapa yang mengoperasikan kapal di Pelabuhan Kamal? Mengutip asrtikel Pelabuhan Kamal Tahun 1996-2009 karya Arifatul Jannah (Jurnal AVATARA Unesa, 2016), pada tahun 1949 Pelabuhan Ujung-Kamal membangun Dermaga Couster. Ada empat kapal yang beroperasi yakni KMP Bangkalan, KMP Paramaria, KMP Pamekasan, dan KMP Dahlia.
-
Kenapa uang perahu diharamkan? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
Selanjutnya, kedua kapal dan seluruh ABK warga negara Vietnam tersebut dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat dan diperkirakan tiba pada Rabu (20/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua kapal diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Sejak Januari hingga 17 Maret 2019, KKP telah berhasil menangkap 20 kapal perikanan ilegal. Terdiri dari 16 KIA dan 4 Kapal Perikanan Indonesia (KII). Dari total KIA yang ditangkap, 9 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam dan 7 lainnya kapal berbendera Malaysia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya