Anak buah Menteri Susi tangkap 5 kapal Vietnam di perairan Indonesia
Merdeka.com - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal asing. Kali ini, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 menangkap 5 KIA berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) sekitar perairan Laut China Selatan, ZEE Indonesia.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Abutohir mengatakan, penangkapan dilakukan pada tanggal 21 April 2017 terhadap kapal-kapal dengan nama KM. TG 94196 TS, KM. TG 91917 TS, KM. TG 90869 TS, KM. TG 92367 TS dan KM. TG 92512 TS.
"Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 31 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam, yang selanjutnya dikawal dan dan telah tiba di Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 27 April 2017. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ucap Waluyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/4).
-
Dimana hiu itu ditemukan? Penemuan hiu langka dengan ekor yang sangat besar di Sunset Beach, Cape Town, Afrika Selatan memicu kehebohan di kalangan para peneliti dan pecinta satwa liar.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana cara hiu ini berburu? Dengan ekor panjangnya, mereka memiliki keahlian menggembalakan ikan sebelum secara efektif menggunakan ekornya untuk membuat ikan pingsan dan mengambilnya sebagai mangsa.
-
Siapa yang memburu hiu monyet? Namun, manusia memburu mereka untuk olahraga, sup sirip hiu, pengambilan daging, dan ekstraksi minyak hati.
-
Bagaimana hiu pasir berburu mangsa? Mereka akan mengumpulkan udara di dalam perutnya dari atas permukaan dan pada akhirnya akan mengambang.
Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 milyar.
Penangkapan kelima kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017. Sejak Januari sampai dengan akhir April 2017, telah ditangkap sebanyak 68 (enam puluh delapan) kapal perikanan ilegal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca Selengkapnya