Anak Hendropriyono dapat 'jatah' kursi komisaris Telkomsel

Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sudah menetapkan Ririek Adriansyah sebagai direktur utama menggantikan Alex Janangkih Sinaga yang dipercaya menjadi direktur utama Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
RUPS juga menunjuk jajaran komisaris Telkomsel. Salah satu yang mengejutkan, munculnya nama Diaz Hendropriyono di kursi komisaris perusahaan telekomunikasi tersebut.
Anak mantan kepala BIN A.M Hendropriyono ini merupakan tim sukses pasangan Jokowi-JK pada pilpres lalu. Diaz tercatat sebagai Ketua Umum Kawan Jokowi dan situs Gerak Cepat Jokowi-JK.
Ketika dikonfirmasi soal alasan penunjukan Diaz menjadi komisaris Telkomsel, VP Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menuturkan, kuasa penunjukan komisaris dan direksi sepenuhnya di tangan pemegang saham yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd. Dia menegaskan, orang yang terpilih sudah dinilai sebagai orang yang tepat.
"Keputusan pemegang saham orang yang tepat menuju digital company" ujar Adita kepada merdeka.com, Selasa (30/12).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal proses penunjukan direksi dan komisaris Telkomsel. Adita meyakini, jajaran direksi dan komisaris yang terpilih adalah 'dream team'. "Membuat Telkomsel lebih kuat," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Merdeka.com mencoba menghubungi Diaz Hendropriono, namun telepon genggamnya tidak aktif.
Sebelumnya, RUPS Telkomsel menunjuk Ririek Adriansyah untuk duduk di kursi direktur utama. "Sebagai direktur utama ditetapkan Ririek Adriansyah menggantikan Alex Janangkih Sinaga yang telah ditetapkan sebagai Dirut Telkom," ujar Vice President Public Relations Telkom, Arif Prabowo dalam siaran pers, Jakarta, Senin (29/12).
Selain Ririek, pemegang saham juga menetapkan Sukardi Silalahi sebagai Direktur Network dan Priyantono Rudito sebagai Direktur Human Capital Management menggantikan Abdus Somad Arief dan Herdy Rosadi Harman yang juga ditetapkan dalam RUPSLB untuk mengisi posisi Direktur di Telkom.
Alex ditetapkan sebagai presiden komisaris dengan lima jajaran komisaris. Diantaranya adalah Heri Sunaryadi, Diaz Hendropriyono, Mukhlis Moechtar, Paul Dominic O'Sullivan, dan Yuen Kuan Moon. Keputusan ini berlaku efektif 1 Januari 2015.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya