Anak usaha Gudang Garam diakuisisi Jepang bisa matikan petani lokal
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, akuisisi Japan Tobacco Inc terhadap dua anak perusahaan rokok PT Gudang Garam berpotensi meningkatkan impor tembakau di Indonesia.
"Peningkatan impor tembakau akan mengakibatkan penurunan penyerapan tembakau lokal. Harga tembakau impor dari China lebih murah dari tembakau lokal," ujar Tulus, Jakarta, Selasa (8/8).
Tulus mengatakan petani tembakau lokal akan menderita dan 'gigit jari' karena serapan daun tembakaunya menurun akibat serbuan tembakau impor. Akuisisi PT Gudang Garam oleh Japan Tobacco Inc juga akan mengancam klaim kretek sebagai rokok khas Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa yang mengelola gudang tembakau setelah diambil alih pemerintah? Pasca diambil alih pemerintah Indonesia, pengelolaan gudang-gudang tembakau yang tersebar di beberapa daerah ini diserahkan kepada Departemen Pertanian (Deptan). Departemen ini kemudian membentuk PD. Dwikora sebagai induk usaha gudang-gudang tembakau ini.
Setelah akuisisi, kepemilikan juga akan berpindah. Entitas kretek sebagai milik Indonesia akan tergerus rokok asing.
"Pada akhirnya, rokok kretek adalah rokok asing karena pemilik pabriknya asing. Tidak ada lagi klaim bahwa kretek adalah warisan budaya nasional, walaupun selama ini klaim tersebut sebenarnya sangat konyol dan tidak berdasar," tuturnya.
Japan Tobacco Inc telah mengakuisisi dengan membeli 100 persen saham dua anak perusahaan PT Gudang Garam, yaitu PT Surya Mustika Nusantara dan PT Karyadibya Mahardhika senilai USD 667 juta.
Aksi korporasi perusahaan rokok multinasional dengan mengakuisisi kepemilikan saham perusahaan rokok nasional sebelumnya dilakukan Philip Morris Internasional terhadap PT HM Sampoerna.
Tulus menduga aksi korporasi tersebut oleh sebagian kalangan akan dianggap sebagai hal yang positif dari sisi ekonomi dan investasi. Hal tersebut akan dianggap sebagai prestasi bahwa situasi dan kondisi investasi di Indonesia semakin kondusif dan akan semakin menggerakkan sektor riil.
"Padahal, jika dicermati secara mendalam, hal itu justru akan menimbulkan potensi bencana ekonomi dan sosial bagi Indonesia, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang," pungkasnya.
Japan Tobacco Inc mengakuisisi atau membeli seluruh saham PT Karyadibya Mahardhika dan PT Surya Mustika Nusantara seharga USD 677 juta atau setara dengan Rp 9 triliun.
PT Karyadibya Mahardhika (KDM) sendiri merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam produksi rokok di Indonesia. Perusahaan ini berdiri pertama kali pada tahun 2007. Beberapa rokok produksi KDM antara lain Apache, Absolute Mild, Absolute Mild Menthol, Absolute Ruby, Minna International, Minna Barokah, Barokah Rejeki, Extreme Mild, Extreme Mild Menthol, Bheta, dan beberapa varian produk lainnya.
Sedangkan PT Surya Mustika Nusantara sendiri merupakan perusahaan penjualan dan distribusi yang memasarkan rokok/cigarette brand Apache dan Extreme hasil produksi PT Karya Dibya Mahardika (KDM).
Japan Tobacco Inc dalam pengumumannya mengatakan, nilai kesepakatan dua perusahaan ini mencapai USD 1 miliar, termasuk utang kedua perusahaan. Selain Indonesia, Japan Tobacco juga tengah dalam proses membeli aset pabrik rokok Filipina yaitu Filipina Mighty Corp Ltd.
Transaksi jual beli ditarget akan selesai pada Oktober-Desember mendatang. Pihak Japan Tobacco masih menunggu dan mengikuti peraturan yang berlaku. "Kesepakatan ini akan memberi skala dan kehadiran Grup JT di tingkat nasional di pasar kretek Indonesia," kata Japan Tobacco.
Pasar rokok Indonesia merupakan terbesar kedua di dunia setelah China dengan jumlah 316,1 miliar batang terjual tahun lalu.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaAndry mengungkapkan, dari sisi penerimaan negara, ada potensi hilangnya Rp160,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca Selengkapnya