Anak usaha Pertamina bantah 6 tahun tak bayar upah lembur sopir
Merdeka.com - Anak usaha PT Pertamina untuk distribusi dan ritel migas, yakni PT Pertamina Patra Niaga, mengakui sedang digugat asosiasi sopir truk tangki. Para pekerja meyakini perseroan tak pernah membayar upah lembur selama enam tahun terakhir. Total tunggakan dihitung serikat pekerja mencapai Rp 740 miliar, mencakup hak 2.000-an orang.
Akibat ketidakpuasan ratusan sopir itu, satu unit mobil tangki Pertamina yang kebetulan melintas di Jalan MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin (13/2), dibajak meski tak sampai dirusak.
Insiden ini terjadi di depan Gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang sedang menggelar sidang penyelesaian kisruh para sopir dengan Patra Niaga.
-
Apa yang Pertamina Patra Niaga lakukan selama Nataru? Pertamina Patra Niaga telah menyelesaikan tugas penyaluran energi bagi masyarakat dengan maksimal sepanjang periode Satgas Nataru.
-
Apa yang dipastikan oleh Pertamina Patra Niaga? Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan BBM di sektor penerbangan dan transportasi darat akan terpenuhi dengan baik selama forum berlangsung.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk jamin energi saat libur Nataru? Menyambut keceriaan masa libur Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga kembali menyiapkan Tim Satuan Tugas Natal & Tahun Baru (Satgas Nataru). Peran Tim Satgas Nataru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, karena menurut prediksi, pergerakan masyarakat di masa kali ini meningkat 43% dibandingkan tahun lalu.
-
Siapa yang memimpin Pertamina Patra Niaga? Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina bantu? Dukungan Pertamina juga dilakukan melalui bantuan berupa selang pemadam, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), nozzle, serta pompa pemadam. Terdapat juga 39 unit mobil dan 2 unit motor kebakaran yang dikerahkan. Selain itu, Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memberikan bantuan berupa 300 paket makanan, minuman dan vitamin/suplemen penambah daya tahan tubuh, serta 100 unit kacamata dan masker pemadam.
-
Siapa yang dibantu Pertamina? 'Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada Tim Manggala Agni yang saat ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,' ujar Kepala Seksi Wilayah III Sumatera Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Sumatera, Candra Irfansyah.
Kepada merdeka.com, Vice President Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sumantri Purba membantah pernyataan Paguyuban Awak Mobil Tangki soal tunggakan upah lembur. Dia mengklaim, perusahaannya memberi tunjangan karyawan dengan istilah berbeda. Itu jadi pangkal persoalan sehingga para sopir mengira tak pernah mendapat bayaran ketika masih membawa kendaraan lebih dari batas jam kerja.
"Kepada awak mobil tangki sudah diberikan kompensasi pengganti lembur yang dinamakan Tunjangan Performansi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, hari ini, Jumat (14/2).
Tunjangan para sopir itu diakui Sumantri tak begitu saja diberikan seketika mereka lembur. Persyaratan supaya karyawan memperoleh tambahan gaji itu adalah capaian kinerja, meliputi jumlah kilometer sudah ditempuh, volume BBM diangkut, rute pengiriman, serta jumlah SPBU yang dilayani truk-truk yang mereka kendarakan.
Sumantri percaya, walaupun tak berbentuk uang lembur, sistem pemberian tunjangan Patra Niaga sudah sesuai aturan ketenagakerjaan. Dia menyatakan kasus serupa pernah terjadi di Yogyakarta, dan buktinya perseroan tak dianggap melanggar oleh pemerintah.
"Pemeriksaan oleh Disnaker D.I. Yogyakarta terkait hal tersebut dan disimpulkan bahwa sistem performansi yang digunakan tidak melanggar peraturan yang berlaku," tuturnya.
Sebaliknya, Patra Niaga menuding para sopir bertindak beringas, sehingga menimbulkan insiden pembajakan truk tangki Pertamina . Padahal perbedaan pandangan soal upah lembur ini sudah diselesaikan lewat jalur hukum.
"Perusahaan menyesalkan peristiwa tersebut, karena pada persidangan-persidangan sebelumnya majelis hakim sudah memperingatkan kepada pengacara perwakilan awak tangki untuk dapat mengendalikan massanya dan juga memerintahkan agar tidak perlu melakukan pengerahan massa ke PHI Jakarta Pusat," kata Sumantri.
Sebelumnya diberitakan, para sopir menuding sistem penggajian dan tunjangan yang tidak adil ini dirancang bukan hanya oleh Patra Niaga, tapi seluruh anak usaha yang mengelola sumber daya manusia di BUMN energi tersebut.
"Seolah itu kita dibodohi, terpaksa kerja rodi. Ditentukan Undang-Undang Disnaker, Pertamina , PT Pertamina Patra Niaga dan Pertamina Training & Consulting," kata salah satu sopir, Dede Supriatna di lokasi kericuhan kemarin.
Ketua Paguyuban Awak Mobil Tangki Suharisman menambahkan, para sopir sejak lama sudah mengupayakan solusi terkait permasalahan tersebut, namun tidak membuahkan hasil. "(Tuntutan sopir soal lembur) tetap tidak dianggap perusahaan," cetusnya.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaAyah Mirna Salihin dituduh tak membayar uang pesangon karyawannya sebesar Rp3,5 miliar.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaAda pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.
Baca SelengkapnyaEdi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.
Baca SelengkapnyaKSPI menyinggung soal dugaan Tapera untuk menutupi defisit anggaran negara.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Said, selain membebankan buruh dan rakyat, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini.
Baca SelengkapnyaHeru menegaskan bahwa pemotongan gaji karyawan untuk program Tapera masih belum dilakukan.
Baca SelengkapnyaKebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Baca Selengkapnya