Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anang Hermansyah: Pemerintah Jokowi harus tegas pungut pajak Google

Anang Hermansyah: Pemerintah Jokowi harus tegas pungut pajak Google Anang Hermansyah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah mendesak pemerintah Jokowi-JK agar tegas terhadap perusahaan provider digital asing yang beroperasi di Indonesia, namun memiliki persoalan terkait pajak, termasuk Google. Pemerintah didorong bersikap tegas untuk memungut pajak dari perusahaan provider digital seperti Google, Facebook,Yahoo dan Twitter.

"Ketegasan pemerintah terhadap warganya semestinya juga diikuti dengan ketegasan serupa kepada perusahaan asing di Indonesia," kata Anang di Gedung DPR seperti ditulis Antara, Selasa (4/10).

Pemerintah selama ini belum bisa memungut pajak dari Google Cs, padahal perusahaan-perusahaan asing tersebut mengambil untung dari Indonesia. "Saya mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," katanya.

Menurut dia, momentum program tax amnesty yang terbukti berhasil di tahap pertama ini, semestinya juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan seperti Google dan lain-lainnya.

"Jangan sampai ada kesan pemerintah tegas kepada warganya, namun lembek kepada perusahaan-perusahaan asing yang mencari keuntungan di Indonesia," kata Anang.

Dia meminta Menkominfo Rudiantara dan Menkeu Sri Mulyani bersinergi untuk memungut pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut. "Ada potensi pajak yang jumlahnya triliunan rupiah. Mereka cari duit di Indonesia semestinya mereka juga bayar pajak. Kemenkeu dan Kemkominfo harus sinergis untuk memungut pajak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," kata politisi PAN ini.

Direktorat Jenderal Pajak telah memantau pajak dari Google, Twitter, Facebook maupun Yahoo dari April 2016 untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini telah berkembang pesat.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, Google di Indonesia telah terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai PMA sejak 15 September 2011 dan merupakan dependent agent dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Dengan demikian, menurut Pasal (2) ayat (5) huruf (N) UU Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai BUT sehingga setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenakan pajak penghasilan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!

Ini terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bahas Ini saat Bertemu Anang Hermansyah hingga Once Mekel di Jaksel
Ganjar Bahas Ini saat Bertemu Anang Hermansyah hingga Once Mekel di Jaksel

Anang menyatakan, pertemuan dengan Gubernur Jateng dua periode itu semakin membuat relawan ExtravaGanjar yakin untuk melabuhkan pilihannya di 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN Jangan Alergi Terhadap Teknologi dan Digitalisasi
Jokowi: ASN Jangan Alergi Terhadap Teknologi dan Digitalisasi

Jokowi juga meminta ASN inovatif dan adapatif terhadap perubahan yang ada.

Baca Selengkapnya
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak

Menurut Anies, jangan sampai negara melihat masyarakat sebagai konsumen untuk seluruh urusan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Luncurkan Internet Starlink di Indonesia, Elon Musk Wajib Bayar Pajak
Luncurkan Internet Starlink di Indonesia, Elon Musk Wajib Bayar Pajak

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, Pemerintah RI tak ingin memberikan keistimewaan pada Elon Musk.

Baca Selengkapnya
Gagasan Ganjar Bicara Berantas Korupsi
Gagasan Ganjar Bicara Berantas Korupsi

Saat mencapai titik Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan tagline atau jslogannya adalah bertanya kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Pejabat Gub Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang di Wilayahnya Agar Lebih Peka dan Akomodatif
Pejabat Gub Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang di Wilayahnya Agar Lebih Peka dan Akomodatif

Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR yang Larang Apple Masuk RI, Ternyata HPnya iPhone
Anggota DPR yang Larang Apple Masuk RI, Ternyata HPnya iPhone

Ini terungkap dari postingan Instagramnya saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya