Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aneh, pegawai OJK dan BI malah jadi anggota MMM Indonesia

Aneh, pegawai OJK dan BI malah jadi anggota MMM Indonesia Ilustrasi OJK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bisnis MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox kini sedang hangat diperbincangkan masyarakat. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang peredaran bisnis Manusia Membantu Manusia ini di Indonesia. OJK sebagai regulator bakal memblokir semua situs MMM Indonesia.

Salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier angkat bicara dan menceritakan perjalanan bisnis MMM di Indonesia. Bisnis MMM sendiri mulai masuk ke Indonesia pada November 2012 silam. Saat itu hanya beranggotakan 7 orang saja. Seiring berjalannya waktu, MMM Indonesia mulai dikenal oleh masyarakat dengan bantuan iklan.

"Saat ini anggota MMM Indonesia sudah mencapai 5 juta," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta beberapa waktu lalu.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, selama tiga tahun menjalani komunitas ini tidak pernah ada permasalahan satupun yang dialami oleh masyarakat. Sebab, rata-rata anggota MMM Indonesia sudah mempercayai sistem yang terdapat di dalamnya. Firdaus menegaskan tidak ada masyarakat yang rugi ikut dalam komunitas MMM.

"Sebelum menjadi member, ada peringatan siap membantu atau tidak. Kalau siap membantu klik langsung menjadi member MMM Indonesia, tidak ada pungutan untuk menjadi member," katanya.

Tidak susah untuk menjadi member MMM Indonesia, hanya membutuhkan nama jelas, email valid berserta nomor kontak. Setelah itu, masyarakat resmi menjadi member MMM Indonesia dan sistem akan berjalan sesuai perintah."Sistemnya transparan sekali, member MMM Indonesia dapat membantu si A atau B atau C minimal Rp 100.000, setelah itu sistem akan perintah ke mana harus ditransferkan ke bank mana juga," katanya.

Kemudian, member tersebut pada bulan depan akan mendapatkan reward atas bantuan, nilainya dipukul rata 30 persen sehingga tidak terjadi perbedaan mana yang mau membantu besar atau kecil. "Prosesnya 3-4 jam selesai paling lama sebulan. setelah itu dapat reward 30 persen," jelasnya.Firdaus sendiri merasa heran dengan tindakan OJK yang akan memblokir situs MMM Indonesia. Menurutnya, anggota MMM saat ini sangat beragam mulai masyarakat biasa, kepolisan, bekerja di Bank Indonesia bahkan bekerja di OJK sekalipun.

Menurutnya, ini pernyataan aneh, di mana OJK menyebut MMM Indonesia merupakan arisan berantai yang harus diwaspadai, malah orang OJK ada yang menggunakan jasa ini."Orang OJK juga ada yang ikut MMM Indonesia, jangan disangka. Selama ini yang beredar hanya jeleknya MMM Indonesia saja, masyarakat menjadi khawatir padahal ini tidak ada permasalahan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui
Ratusan Warga Garut Heran Tiba-Tiba Punya Utang, 4 Mantan Pegawai PT PNM Masuk Bui

Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.

Baca Selengkapnya
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol
Dipanggil OJK, Begini Pengakuan DEMA UIN Soal Instruksi Mahasiswa Baru jadi Nasabah Pinjol

Pengakuan tersebut, lanjut Aman, disampaikan usai pihaknya meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya

Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.

Baca Selengkapnya
OJK Siap-Siap Bakal Jadi Pengawas Kripto
OJK Siap-Siap Bakal Jadi Pengawas Kripto

Upaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya