Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR: Berikan Pemahaman Tepat ke Masyarakat soal Larangan Mudik

Anggota DPR: Berikan Pemahaman Tepat ke Masyarakat soal Larangan Mudik Arus mudik di Jalur Pantura. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat menginginkan pemerintah memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait larangan mudik . Sehingga masyarakat dapat lebih fokus menjalankan protokol kesehatan dan tidak ada yang mencoba mudik lebih awal.

"Pelarangan mudik mulai 6-17 Mei, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 Mei atau sesudah 17 Mei bisa pulang kampung sebagaimana kondisi normal sehingga menimbulkan peningkatan jumlah kerumunan di titik-titik mudik," katanya dikutip dari Antara, Minggu (25/4).

Toriq mengemukakan, pemerintah selayaknya terus memberikan sosialisasi terkait larangan mudik pada 6-7 Mei agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

Dia tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik lebih awal sebelum adanya aturan pelarangan mudik oleh pemerintah tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat terus berikhtiar mematuhi protokol kesehatan pada bulan Puasa dan jangan pernah lelah berdoa agar pandemi segera usai.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan siap menerapkan pengendalian transportasi pada masa sebelum, selama, dan sesudah peniadaan mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pelarangan mudik disebabkan adanya pembelajaran dari serangkaian libur panjang pada 2020 dan 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Selain itu, kita harus waspada dengan lonjakan kasus di negara lain setelah sebelumnya kasusnya melandai. Dengan adanya SE Satgas No 13, kami menindaklanjuti dengan melakukan pengendalian transportasi pada sebelum, selama, dan sesudah masa pelarangan mudik 2021," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Adita mengatakan pada periode sebelum dan sesudah pelarangan mudik, Kementerian Perhubungan telah melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Antisipasi Pengetatan Arus

Sesuai yang disampaikan oleh Satgas Covid-19, pengetatan syarat perjalanan ini ditujukan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan kasus penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah pelarangan mudik. Sementara pelarangan mudik tetap berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

Menurut dia, pengetatan yang dilakukan yaitu dengan mempersingkat masa berlaku tes Covid-19. Para pelaku perjalanan udara, laut dan kereta api wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan.

Sementara, untuk para pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan tes dan dimungkinkan dilakukan tes acak di terminal, rest area atau di titik penyekatan.

"Pengendalian ini ditujukan untuk turut mendukung upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang sempat terjadi pascalibur panjang beberapa bulan terakhir," katanya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024
Puan Minta Pemerintah Jamin Akses Layanan Kesehatan Pemudik Lebaran 2024

Puan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Proteksi Maksimal Bagi Rakyat

Mengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mendekati Pencoblosan Pilkada, Polisi Edukasi Masyarakat supaya Tidak Terjebak Hoaks
Mendekati Pencoblosan Pilkada, Polisi Edukasi Masyarakat supaya Tidak Terjebak Hoaks

Masyarakat diajarkan cara mengenali dan menanggapi informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama hoaks yang dapat merusak suasana Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gandeng Komunitas Motor Tua, Kasatlantas Polres Rokan Hulu Sampaikan Pesan Damai Pemilu 2024
Gandeng Komunitas Motor Tua, Kasatlantas Polres Rokan Hulu Sampaikan Pesan Damai Pemilu 2024

Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Tatit Rizkyan mengatakan, kegiatan Cooling System melibatkan pelbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya
Personel Polri Disebar untuk Pertahankan Suasana Kondusif Pilkada di Kampar
Personel Polri Disebar untuk Pertahankan Suasana Kondusif Pilkada di Kampar

Personel Satlantas Polres Kampar disebar untuk melakukan cooling system Pilkada, demi mempertahankan suasana kondusif dan damai.

Baca Selengkapnya
Benarkah Istirahat Keluar Jalan Tol Bikin Tarif Lebih Mahal? Begini Hitungannya
Benarkah Istirahat Keluar Jalan Tol Bikin Tarif Lebih Mahal? Begini Hitungannya

Di dalam rest area telah dilakukan penataan jalur lintasan, area parkir, himbauan berbagi dengan pembatasan waktu beristirahat.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya