Anggota DPR Dukung Produk Tembakau Alternatif Dari Bali
Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Nyoman Dhamantra mendukung kehadiran produk tembakau alternatif di Bali. Dia meyakini produk yang dihasilkan dari pengembangan teknologi tersebut dapat menjadi solusi perokok di Pulau Dewata dan juga lingkungan sekitarnya.
"Produk tembakau alternatif adalah solusi karena tidak ada kandungan TAR-nya," kata Dhamantra seperti dikutip dari Antara di Jakarta.
Berdasarkan kajian ilmiah dari Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada tahun 2018 menyatakan produk tembakau alternatif menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran. Dengan demikian, produk tersebut tidak menghasilkan TAR dan berbagai zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia. Penelitian ini menyatakan, produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok konvensional.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Kajian ilmiah lainnya dari Public Health England (PHE), divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris. PHE menyatakan bahwa produk tembakau alternatif yang dipanaskan bukan dibakar menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen daripada rokok konvensional.
Dengan sejumlah hasil kajian ilmiah tersebut, Dhamantra berharap Gubernur Wayan Koster mendukung pengembangan produk tembakau alternatif. Dengan menggunakan produk dari pengembangan inovasi teknologi industri hasil tembakau itu, dia optimistis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mampu mengurangi dampak negatif dari rokok terhadap sekitarnya.
Hal ini tentunya juga sejalan dengan visi Pemprov Bali yang tengah berupaya mewujudkan program Bali Bersih, bukan tidak mungkin, Dhamantra menambahkan, anggaran Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sehat bisa berkurang seiring berkurangnya angka penyakit tidak menular yang sebagian besar dikaitkan dengan kebiasaan merokok. Untuk tahun 2019 ini, Pemprov Bali menganggarkan sebesar Rp 495 miliar.
"Kalau biaya kesehatan bisa menurun karena jumlah perokok berkurang, semakin sedikit anggaran yang bisa disubsidi," ujar Dhamantra.
Sebagai langkah awal, Pemprov Bali perlu melakukan sosialisasi produk tembakau alternatif kepada masyarakat. Pemprov Bali juga bisa menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan tersebut, seperti para pelaku usaha. "Sosialisasi penggunaan tembakau alternatif sebagai alat terapi untuk menghilangkan kecanduan rokok bisa menjadi solusi," tegasnya.
Tak hanya itu, Dhamantra, meminta Pemprov Bali mendukung produk tembakau alternatif melalui pembentukan regulasi. Hadirnya regulasi, dia melanjutkan, juga untuk melindungi produk-produk lokal Bali. "Anak-anak muda Bali banyak yang sudah mampu produksi liquid (rokok elektrik) dengan kualitas internasional. Tinggal bagaimana pemerintah memproteksi mereka sehingga mampu bersaing di pasar nasional," tegasnya.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia dan Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK!), Aryo Andrianto, sependapat dengan Dhamantra. Produk tembakau alternatif memerlukan kepastian hukum dalam pemasaran, peringatan kesehatan, informasi produk, dan area pemakaian bagi konsumen untuk kelangsungan industrinya. Hanya saja, pemerintah perlu membedakan regulasinya dengan rokok. Sebab, peraturan yang ada saat ini masih menyamakan antara keduanya.
"Kami berharap pemerintah mulai menyiapkan regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif dengan melibatkan instansi-instansi terkait dalam pembahasannya. Kami juga ingin regulasi ini nantinya terpisah dari semua aturan rokok yang ada, karena Kemenkeu sendiri sudah membedakan kategori cukai produk HPTL dengan rokok," tutup Aryo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca Selengkapnya