Anggota DPR: Kenaikan Cukai Rokok Jadi Pukulan Telak ke Petani Tembakau
Merdeka.com - Pemerintah baru saja memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen. Kenaikan tarif cukai ini berlaku untuk tahun 2023 dan 2024.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, kenaikan tarif cukai ini tidak memberikan dampak positif bagi para petani tembakau. Sebaliknya, kenaikan ini menjadi pukulan telak bagi para petani yang sejak beberapa tahun lalu sedang terguncang.
"Kenaikan cukai sebesar 10 persen merupakan pukulan telak bagi petani tembakau," kata Misbhakun kepada merdeka.com saat dihubungi, Jakarta, Jumat (4/11).
-
Kenapa petani tembakau mengalami masa sulit? Aan mengakui untuk saat ini para petani tembakau sedang mengalami masa sulit. Apalagi harga cukai tengah naik. Apabila cukai naik, pabrik tidak akan membeli tembakau yang mahal. Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi petani.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Dia menjelaskan, selama 4 tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja. Bahkan terpuruk, mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan.
Meskipun dalam 3 tahun terakhir kenaikan cukai cukup eksesif, namun kenaikan tersebut tidak menguntungkan bagi petani. Tahun 2020 cukai naik 23 persen, tahun 2021 naik 12,5 persen, dan tahun 2022 naik 12 persen.
Akibat tarif cukai yang tinggi akan membuat perusahaan mengurangi produksi. Sehingga secara tidak langsung, mengurangi pembelian bahan baku. Padahal, 95 persen tembakau yang dihasilkan petani, untuk bahan baku rokok.
"Bagi petani tembakau, salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama 5 tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi," kata dia.
Sisi Ekonomi Makro
Di sisi lain dari kacamata ekonomi makro, kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini, tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau.
"Kita juga belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi," kata dia.
Dia mengatakan, tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan dinaikkannya CHT. Sehingga Politikus Partai Golkar ini menyebut, pemerintah tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau. Sebab mereka tidak mempedulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh IHT.
"Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau dan tidak pernah mempedulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh IHT," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca Selengkapnya