Anggota DPR: Regulasi Otsus Percepat Pembangunan di Papua
Merdeka.com - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) Papua, Trifena M Tinal mengharapkan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dapat mendorong pembangunan di bumi cenderawasih. Dia ingin pada akhirnya, UU Otsus yang baru didorong agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.
"Fraksi Golkar sepakat kebijakan Otsus diharapkan tak hanya atasi keamanan, namun juga mempercepat pembangunan di Papua," ujar Trifena sebagai pandangan akhir Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Kerja Pansus Otsus Papua bersama pemerintah, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/7).
Tak lupa, perubahan kedua regulasi tersebut juga diharapkan dapat menegakkan HAM dan supremasi hukum demokrasi, mendorong pengakuan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dan penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan optimal. Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan terhadap perubahan UU Otsus seperti perluasan kewenangan daerah.
-
Mengapa Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM? Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan sila kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab“ yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai prinsip-prinsip HAM.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa hak utama warga negara dalam hukum dan pemerintahan? Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-
Bagaimana Ganjar Pranowo akan memperbaiki hukum di Indonesia? Mulai dari, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengembalikan khitah KPK yang bebas intervensi, hingga memastikan penempatan personil-personil penting dalam jabatan di bidang hukum tersaring.
-
Bagaimana Jawa Tengah meningkatkan pelayanan publik dan pencegahan korupsi? Selain itu, upaya-upaya terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
"Hal itu merupakan aspirasi daerah agar menciptakan kemandirian penyelenggaraan pembangunan. Kemandirian ini diperlukan karena daerah kabupaten/kota lebih memahami kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput," urai Trifena.
Dia juga mendorong upaya memperbaiki kualitas demokrasi secara umum dengan peningkatan partisipasi OAP. Oleh karena itu, Fraksi Golkar merasa perlu dilakukan tindakan afirmasi politik.
Pembinaan Pengelolaan Otsus
Sementara itu, berkaitan dengan pembinaan terhadap pengelolaan dana otsus, Fraksi Golkar memandang perlunya prinsip keadilan, transparan, akuntabel dan tepat sasaran pada rangkaian pengelolaan tersebut. Dari sisi pengawasan dana otsus, Trifena menyampaikan, perlu koordinasi berbagai pihak meliputi kementerian/lembaga, DPR hingga DPRD, BPK dan perguruan tinggi.
"Pembinaan dan pengawasan diharapkan berjalan baik agar benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua," terangnya.
Pada akhirnya, Fraksi Golkar mengapresiasi setinggi-tingginya hasil pembahasan Pansus Otsus Papua yang tetap berjalan lancar dan produktif di tengah pandemi. "Semoga ini bermanfaat luas bagi masyarakat Papua. Kami, dari Fraksi Partai Golkar, menyetujui RUU hasil pembahasan Pansus supaya dibawa ke Rapat Paripurna agar disahkan menjadi UU," pungkas politisi dapil Papua tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaDalam kajian Percepatan pembangunan Papua tersebut, TNI telah mendapat amanah untuk menjalankan tiga tugas.
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMRP meminta kepada Presiden Jokowi kepala daerah pada Pilkada 2024 diisi oleh orang-orang asli Papua.
Baca Selengkapnya