Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR soal Polemik Wakaf Uang: Wajar Masyarakat Khawatir

Anggota DPR soal Polemik Wakaf Uang: Wajar Masyarakat Khawatir Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan gerakan nasional wakaf uang (GNWU) beberapa waktu lalu. Sebagian masyarakat khawatir, pemanfaatan dana wakaf uang tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pemerintah. Sehingga, dampaknya tidak akan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menilai, kekhawatiran masyarakat tersebut tentu beralasan karena pemerintah mengeluarkan GNWU saat penyebaran virus Covid-19 sedang tinggi dan kondisi perekonomian sedang berada pada titik terendahnya.

"Wajar jika sebagian masyarakat menilai bahwa Pemerintah memerlukan sumber pendanaan untuk membiayai pembangunan. Walaupun Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang terkumpul dari GNWU tidak masuk ke dalam kas negara. Tetapi, seluruh dana yang terkumpul dari GWNU, sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurus dana wakaf atau para nazir,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/2).

Orang lain juga bertanya?

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga mengatakan bahwa GNWU yang diinisiasi oleh pemerintah dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki niat dan semangat yang baik, yaitu untuk mengembangkan potensi wakaf uang yang ada di Tanah Air. Tetapi peluncuran GNWU tersebut terkesan prematur, jika dilihat dari kesiapan BWI dalam mempersiapkan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), teknologi, bahkan literasi wakaf uang yang masih sangat minim di tengah masyarakat.

"Tidak bisa dipungkiri, selama ini keberadaan BWI belum mendapat dukungan penuh dari pemerintah," kata legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut.

Anis pun memberikan beberapa catatan terkait program GNWU ini. Pertama, dalam menyelenggarakan GNWU, pemerintah dan BWI harus kembali merujuk kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Mei 2002, di mana terdapat lima ketentuan yang diatur dalam fatwa tersebut.

Satu, wakaf uang (cash wakaf/waqf al-nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Selanjutnya, termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga. Tiga, wakaf uang hukumnya jawaz (boleh). Empat, wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar’i. Dan lima, nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan/atau diwariskan.

Catatan berikutnya yang disampaikan Anis, pemerintah harus memperkuat keberadaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku regulator pengelolaan wakaf di Indonesia baik dari sisi regulasi, kelembagaan, keuangan dan SDM. Selama ini, keberadaan BWI belum mendapat perhatian yang maksimal dari pemerintah.

"Ke depan, keberadaan BWI sangat strategis dalam mengembangkan manajemen GNWU, agar potensi yang terdapat dalam GNWU bisa dioptimalkan. Sehingga peruntukkannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," imbaunya.

Catatan ketiga, pemerintah dan BWI harus mempersiapkan lembaga pengelola wakaf (nazir), agar kapasitas dan kapabilitas nazir bisa terus ditingkatkan, baik secara kualitas maupun kuantitas. "Selama ini keberadaan nazir belum mendapat perhatian serius. Ke depan, peningkatan kualitas dan kuantitas nazir harus mendapatkan prioritas utama dalam memperbaiki manajemen pengelolaan wakaf uang," sambungnya.

Selanjutnya

Kemudian catatan selanjutnya, pemerintah dan BWI secara bersama-sama harus mengintensifkan sosialisasi GNWU keseluruh lapisan masyarakat. Literasi wakaf secara umum masih sangat rendah, sehingga berdampak terhadap kesadaran dalam menunaikan wakaf uang. “Peningkatan literasi ini sangat penting, untuk memberikan aksesibilitas masyarakat dalam melakukan wakaf uang. Dalam hal ini terkait proses digitalisasi, inovasi produk serta layanan dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU),” jelas Anis.

Dan catatan kelima dari Anis, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang persuasif dan dialogis dengan ormas-ormas Islam dan partai politik Islam, dalam membuat kebijakan yang berdampak terhadap Umat Islam secara keseluruhan. Pendekatan ini penting, untuk menghindari kecurigaan dan kesalahpahaman dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut.

Terakhir, Anis menegaskan ke depan pemerintah jangan hanya menggunakan pendekatan yang bersifat seremonial, tetapi perlu memperhatikan aspek-aspek yang bersifat substantif dalam meluncurkan sebuah program yang memiliki dampak bagi masyarakat khususnya Umat Islam.

"GNWU adalah bagian dari dana sosial keagamaan yang sudah memiliki syarat dan ketentuan, sebagaimana yang terdapat dalam Fatwa MUI Tahun 2012. Oleh sebab itu, GNWU tetap harus menjadi bagian dari dana sosial keagamaan yang peruntukkannya untuk kepentingan Ummat Islam secara khusus dan masyarakat secara umum," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Polri Ini Bicara Soal Potensi Ancaman Pandemi X Usai Covid-19
Jenderal Bintang Tiga Polri Ini Bicara Soal Potensi Ancaman Pandemi X Usai Covid-19

Purnawirawan Jenderal polisi bintang tiga itu juga mengatakan Jakarta akan dilanda impor besar-besaran yang akan berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Wajib Dicoba, Sederet Cara Pemerintah Atasi Penurunan Kelas Menengah
Wajib Dicoba, Sederet Cara Pemerintah Atasi Penurunan Kelas Menengah

Dia menilai, saat ini, inflasi pangan masih terlampau tinggi yang berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia

The Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75-5,00 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yenny Wahid Teriak Waspada Bansos Jelang Pemilu, Saat Penyaluran Sudah Disetop
VIDEO: Yenny Wahid Teriak Waspada Bansos Jelang Pemilu, Saat Penyaluran Sudah Disetop

Yenny mengingatkan ada bantuan sosial atau bansos jelang pemilu, lewat sebuah lagu

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?
Ganjar: Saya Heran Memang Kemiskinan Kita Naik, Kok Bansos Meningkat?

Ganjar Pranowo menyinggung penyesuaian otomatis anggaran pendapatan belanja negara untuk kenaikan anggaran bansos.

Baca Selengkapnya