Anggota Komisi IX DPR: Nakes Sudah Relakan Nyawa, Kok Tega Insentifnya Dikurangi?
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar menyayangkan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Ansory, nakes adalah garda terdepan yang tidak seharusnya mendapat pengurangan insentif.
"Saya mendengar semalam dari Menkeu, (nakes) mau dikurangi insentifnya 50 persen. Nakes ini garda terdepan Pak Menteri (Kesehatan). Korban (nakes akibat pandemi Covid-19) ratusan bahkan ribuan, kok tega insentifnya dikurangi," ungkapnya di Jakarta, Rabu (4/2).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga mengungkapkan, rasa kecewanya saat mendengar bahwa di beberapa daerah, insentif untuk nakes masih belum cair.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana Niko mengatasi penurunan omzet saat pandemi? Niko yang semula pasrah, akhirnya mulai menyadari potensi besar dari teknologi ini ketika dia mengunjungi sebuah tempat produksi DTF di Jakarta.
-
Apa yang terjadi pada manusia? Hampir 1 Juta tahun yang lalu, populasi dunia hanya berjumlah 1.300 orang dalam kurun waktu lebih dari 100.000 tahun.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta.
"Nakes itu sudah merelakan nyawanya semuanya untuk kesehatan kita semua. Rela dikurangi insentifnya itu? Dimana otaknya ini, kita harus sama-sama di sini ini pak.Tolong jangan dikurangi itu insentif mereka," jelas dia.
Seperti diketahui, pemerintah memangkas anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 pada tahun 2021 ini. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Nilai insentif berkurang hingga 50 persen dari tahun 2020.
Pada tahun 2021, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7.500.000, peserta PPDS Rp6.250.000, dokter umum dan gigi Rp5.000.000, bidan dan perawat Rp3.750.000, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2.500.000. Sementara itu, untuk santunan kematian tenaga kesehatan jumlahnya masih tetap, yakni sebesar Rp300.000.000.
Pada tahun 2020, pemerintah menetapkan besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta. Dokter umum/dokter gigi Rp10 juta. Bidan atau perawat Rp7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp5 juta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR mengadakan rapat bersama Mendikbud Nadiem Makarim membahas kenaikan UKT yang saat ini dianggap tidak manusiawi pada Selasa (21/05)
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Komisi X Illiza Sa'aduddin Djamal merespons soal kenaikan UKT perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaAnas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan bahwa Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat
Baca SelengkapnyaProgram itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.
Baca Selengkapnya