Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Masyarakat Pemulihan Ekonomi Perlu Dilakukan Bertahap
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, untuk membangkitkan kinerja sektor keuangan karena pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat. Melainkan harus dilakukan secara bertahap.
"Menghadapi situasi tekanan kayak gini kan semuanya tidak boleh suddenly (mendadak) dan cepat. Harus diurai satu-satu, karena resourcesnya problemnya bukan di ekonomi tapi di pandemi. Kalau pandeminya tidak diselesaikan maka ekonomi juga tetap menjadi problem," kata Misbakhun dalam diskusi Infobank: RUU Sektor Keuangan, Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?, Selasa (30/3).
Menurutnya, memang pandemi covid-19 ini menimbulkan ketidakpastian sosial, ekonomi, dan keuangan. Penanganan melalui pembatasan sosial menyebabkan kontraksi ekonomi dan ancaman ketahanan ekonomi yang pada akhirnya menekan sistem keuangan.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Bagaimana Komisi XI DPR ingin kerja sama mata uang digital? Untuk itu, kami harapkan terjalin pertukaran informasi terkait hasil pengujian, modelling maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi dampak maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC ini terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian kita,' terangnya.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana IKN mendorong pertumbuhan ekonomi? UU Nomor 21 Tahun 2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata, mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor.
Kinerja sektor usaha merosot, kesejahteraan turun akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunnya penghasilan. Selain itu, pandemi juga menurunkan kinerja pinjaman pada industri perbankan, keuangan non bank, dan pasar modal.
Serta terjadinya perpindahan dana pihak ketiga (flight to quality) yang meningkatkan ancaman stabilitas sistem keuangan. "Inilah yang kalau menurut saya kombinasi permasalahan ini yang belum pernah dihadapi oleh kita sebelumnya. Makanya kemudian lahir keinginan-keinginan untuk melakukan upaya perbaikan yaitu perbaikan sistem keuangan kita," ujarnya.
Pandemi Menjadi Pelajaran Indonesia
Sehingga mau tidak mau, krisis pandemi ini menjadi pelajaran baru bagi semua pihak, bahwa kita menghadapi situasi yang berat. Meskipun sebelumnya Indonesia telah menghadapi berbagai krisis, seperti krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008. Namun tetap saja krisis yang disebabkan pandemi covid-19 merupakan hal baru.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi memburuknya sektor keuangan dan perbankan, diperlukan langkah antisipatif luar biasa melalui penguatan koordinasi dan penataan antar lembaga yang memiliki kewenangan pengaturan, pengawasan, dan penyelesaian masalah sektor keuangan khususnya perbankan.
"Penguatan koordinasi dan penataan kewenangan antarlembaga antara lain meliputi, pembentukan forum pengawasan perbankan terpadu, penataan kewenangan BI, OJK, dan LPS yang diberikan mandate sebagai risk minimizer dalam menangani masalah perbankan," jelasnya.
Dengan demikian, upaya yang sangat luar biasa melalui penguatan koordinasi dan penataan ulang kewenangan kelembagaan sektor keuangan, dimaksudkan melengkapi pengaturan di sektor keuangan secara proyeksi yang telah diinisiasi dalam undang-undang nomor 2 tahun 2020.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, misi utama bagi para anggota DPR terpilih yakni menyelamatkan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaUpaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut saat ini Indonesia juga menghadapi penurunan jumlah kelas menengah yang mencapai 9 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Golkar ini menambahkan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun terakhir tidak beranjak dari angka 5 persenan.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaAHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaStabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh
Baca SelengkapnyaMisbakhun menyinggung soal Asta Cita atau visi dan misi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.
Baca Selengkapnya