Angkasa Pura II ajukan kenaikan tarif airport tax 3 bandara
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II berencana menaikkan tarif airport tax di bandara-bandara yang berada di bawah pengelolaannya. Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan masih mengkaji ulang rencana yang diajukan Angkasa Pura II. Menurut dia, besaran airport tax akan naik tetapi secara bertahap.
"Sedang kita kaji kembali, tidak akan kita naikkan langsung, bertahap," ujar Mangindaan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/4).
Mangindaan memberi sinyal kenaikan akan tetap diberikan. Alasannya inflasi serta fluktuasi harga yang terjadi setiap tahun.
-
Mengapa Kemenko Perekonomian mendorong peningkatan konektivitas udara? Seluruh upaya tersebut dilakukan juga untuk turut mendukung pertemuan ASEAN selama Keketuaan ASEAN Indonesia tahun ini.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Siapa yang mengajukan usulan subsidi angkutan udara? 'Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,' ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana Kalimantan Timur ingin mendanai subsidi angkutan udara? Wacana pembiayaan subsidi angkutan udara barang itu, menurut Heru masih dimungkinkan dengan alasan mendukung program daerah dalam kegiatan tertentu. Selama tidak melangkahi regulasi penyelenggaraan penerbangan yang dipegang Pemerintah pusat.'Saya dengar kalau untuk mendukung program OPD lain, bisa. Misal membantu Disperindagkop atau Biro Ekonomi untuk menekan inflasi.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
"Di samping itu, airport tax sejak tahun 2009 belum pernah berubah. Sampai 2014 hitungannya 26 persen kalau tidak salah. Itupun saya bilang bertahap," ungkap dia.
Mangindaan menjelaskan, AP II mengajukan kenaikan airport tax untuk tiga bandara yaitu Kualanamu, Syarif Kasim, dan Tanjung Pandan. Dia menjamin akan mengambil keputusan pada bulan ini.
"Bulan ini saya bisa putuskan. Dimajukan ke saya, saya balik dulu, jangan terlalu tinggi untuk tahap pertama," pungkas dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga arah bisnis kedirgantaraan pelat merah lebih fokus, terarah, dan terukur.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat belum menunjukkan penurunan minat orang untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenetapan Bandar Udara Internasional dapat memperkuat sektor penerbangan nasional.
Baca SelengkapnyaTarif Rp5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan subsidi tiket.
Baca SelengkapnyaTerkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.
Baca Selengkapnya