Angkasa Pura II Belum Hitung Potensi Kerugian Akibat Larangan Mudik
Merdeka.com - VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengaku belum menghitung potensi kehilangan pendapatan akibat larangan mudik 2020. Hingga kini, Angkasa Pura II masih mengumpulkan data dari seluruh bandara yang dikelola.
"Terkait ini kami belum bisa info. Datanya masih di kumpulkan tim," ujar Yado kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (24/4).
Yado mengatakan, seluruh bandara PT Angkasa Pura II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Kebijakan tersebut berlaku pada periode 24 April hingga 1 Juni 2020.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Apa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Apa kebijakan baru di Bandara Dunedin? Mereka hanya diperbolehkan berpelukan selama tiga menit di area penurunan penumpang.
"Sementara itu, untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode tersebut," jelasnya.
Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).
Lalu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).
Maskapai Dukung Kebijakan Larangan Mudik
Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), Denon Prawiraatmadja menyebut bahwa maskapai mendukung penuh keputusan pemerintah dalam melarang mudik, yang berimbas pada penyetopan penerbangan penumpang untuk sementara mulai hari ini, Jumat (24/4).
Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan strategi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona, namun tetap mengedepankan penyaluran logistik ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
"Indonesia masih membutuhkan transportasi udara untuk mengirim logistik, sementara di saat yang bersamaan penyebaran Covid-19 juga harus dicegah. Jadi untuk mendukung, kami dari Inaca mencoba mengikuti ketentuan dari Kemenhub," kata Denon dalam diskusi daring, Jumat (24/4).
Mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan, larangan terbang maskapai dikecualikan untuk pimpinan negara, penerbangan darurat atau insidentil, repatriasi, dan kargo.
"Nah 4 pengecualian ini diberlakukan hingga 1 Juni mendatang, ini diharapkan dapat mencegah penyebaran corona dan pada saat bersamaan bisa mendukung kebutuhan logistik," kata Denon.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaAda dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKebijakan penambahan penerbangan tambahan atau extra flight sendiri tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Baca SelengkapnyaPrediksi itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaPenumpang pesawat dapat mempersiapkan perjalanan dengan tiba lebih awal di bandara.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca Selengkapnya