Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angkutan Umum Plat Hitam Menjamur Selama Pandemi Covid-19

Angkutan Umum Plat Hitam Menjamur Selama Pandemi Covid-19 Anies Baswedan Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Selama pandemi Covid-19, keberadaan angkutan umum plat hitam berkembang pesat. Hal ini seiring dengan adanya larangan bagi angkutan umum legal, seperti Bus AKDP dan Bus AKAP yang tidak dapat beroperasi karena ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di daerah.

Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai keberadaan angkutan tersebut makin tumbuh subur ketika ada perlindungan dari oknum aparat hukum bekerjasama dengan perantara (makelar).

"Ada peluang beroperasinya angkutan umum plat hitam, berkembang pesat di saat pandemi. Apalagi angkutan umum legal, seperti Bus AKDP dan Bus AKAP tidak dapat beroperasi," kata Djoko di Jakarta, Jumat, (30/7).

Makin maraknya angkutan umum plat hitam sejak pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini sejalan dengan saat angkutan umum resmi tidak boleh beroperasi. "Angkutan umum plat hitam mengambil alih sejumlah penumpang masih melakukan perjalanan antar kota," imbuhnya.

Di banyak daerah seperti Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur beroperasinya angkutan umum plat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus AKDP dan Bus AKAP. Bahkan, di sejumlah daerah, Bus AKDP tinggal menunggu waktu saja tidak dapat beroperasi lagi.

Para pengusaha angkutan umum plat hitam, makelar, oknum aparat melihat adanya keterbatasan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal. Angkutan umum plat hitam beroperasi di luar terminal.

"Masyarakat yang mau ke terminal inginnya praktis, tanpa harus jalan jauh di dalam terminal, akhirnya menggunakan jasa angkutan umum plat hitam, walaupun konsumen tahu minim perlindungan," tuturnya.

Sementara itu, pemilik mobil, hanya menyerahkan mobil ke oknum-oknum untuk dikelola. Pengemudinya juga pengemudi tembak yang penting bisa mengemudi. Kadang mereka juga tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak melakukan uji laik jalan (KIR), dan membayar asuransi jiwa ke PT Jasa Raharja.

Jika penumpang sedikit, akan dikumpulkan pada 1 mobil, untuk menghemat biaya. Sehingga protokol kesehatan (prokes) tidak dipenuhi. "Tanpa disadari angkutan umum plat hitam salah satu sumber penularan Covid-19," kata dia.

Djoko membeberkan saat ini sudah ada jaringan angkutan plat hitam, yang bekerjasama dengan makelar (agen). Mereka juga bayar bulanan ke oknum aparat melalui perantara dengan masuk wilayah Jabodetabek bayar Rp 300 ribu per bulan. Sehingga jadi binaan yang menguntungkan.

Jika kendaraan plat kuning tidak operasi, maka para perantara dapat memobilisasi sejumlah angkutan umum plat hitam. Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju. Mereka menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota Hiace, Toyota Innova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu GranMax.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Bali Dipadati 4,4 Juta Kendaraan, Melonjak Pasca Pandemi Covid-19
Bali Dipadati 4,4 Juta Kendaraan, Melonjak Pasca Pandemi Covid-19

Saat Pandemi Covid-19 jumlah kendaraan yang terdaftar baik roda dua dan empat hanya 2,6 juta kendaraan. Saat ini jumlah kendaraan meningkat 4,4 juta.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini
Mobil Angkutan Barang Dilarang Lewat di 4 Tol Jakarta saat KTT ASEAN, Kecuali Kendaraan Ini

Pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru
Ratusan Pengurus Truk Tutup Akses Pelabuhan Bakauheni Buntut Pemberlakuan Peraturan Baru

Aksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Orang Kaya Biang Kerok Kemacetan di Jakarta, Ini Faktanya
Ternyata Orang Kaya Biang Kerok Kemacetan di Jakarta, Ini Faktanya

Hal ini juga dinilai menjadi salah satu hambatan upaya mengurangi tingkat emisi karbon dari sektor transportasi.

Baca Selengkapnya
Sejarah Kemacetan Jakarta Sejak 1960
Sejarah Kemacetan Jakarta Sejak 1960

Jakarta dan macet dua hal yang sulit dipisahkan. Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini masih belum membuahkan hasil yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya