Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antam minat garap wilayah pertambangan mineral

Antam minat garap wilayah pertambangan mineral Antam. erzoria.blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan wilayah pertambangan berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daer‎ah (BUMD).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, dari penawaran tersebut sudah ada enam perusahaan yang meminati, salah satunya PT Aneka Tambang (Antam).

"IUPK sudah ada kurang lebih 6 perusahaan," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/7).

Bambang mengungkapkan, saat ini instansinya sedang‎ mengevaluasi perusahaan yang meminati wilayah pertambangan tersebut. "Sekarang kita evaluasi. Ada BUMN ada BUMD.Ada lah, pokoknya ada beberapa perusahaan ya," tuturnya.

Menurut Bambang, dari enam wilayah pertambangan IUPK yang ditawarkan ke BUMN dan BUMD, tidak seluruhnya diminati. Untuk wilayah pertambangan yang tidak diminati akan dilelang dengan peserta perusahaan swasta.

"Ada yang enggak ada, ya nanti kalau lelang, lepas semua lelang, lelang semuanya kan," ucapnya.

Wilayah kerja pertambangan yang dilelang adalah hasil penciutan atas amendemen kontrak pertambangan, bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya‎ (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Wilayah pertambangan tersebut terdiri dari, lima wilayah bekas KK, satu wilayah bekas PKP2B. Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:

1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel

2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel

3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel

4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel

5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel

6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Galian Bakrie Group di Kalimantan Timur Seluas 26.000 Hektar
PBNU Bakal Kelola Tambang Bekas Galian Bakrie Group di Kalimantan Timur Seluas 26.000 Hektar

lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik
PBNU Nilai Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Tak Perlu Jadi Polemik

Kebijakan tersebut dinilai seharusnya tidak perlu menjadi polemik

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri
HUT 78 RI, MIND ID Persembahkan Industri Pertambangan untuk Negeri

Rekam jejak MIND ID memberi nilai tambah untuk Indonesia di Sektor Hilirisasi Industri Pertambangan.

Baca Selengkapnya
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia
Mind ID Kejar Mimpi Berjaya Mendunia

MIND ID sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia langsung sat set mengejawantahkan visi Indonesia Emas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin
Akui Tujuan IUPK Ormas Keagamaan Positif, Senator Usul Tambang Rakyat Juga Dapat Izin

seharusnya izin dalam mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat di daerah

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal
Fakta Baru Kasus 109 Ton Emas Antam: Sumber Emasnya dari Penambangan dan Pengusaha Ilegal

Kejagung mengungkap sejumlah fakta baru terkait sumber 109 ton emas Antam yang diduga ilegal.

Baca Selengkapnya