Antam tunggu putusan pemerintah ambil divestasi saham Freeport
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia telah mengeluarkan surat penawaran saham sebesar 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014. Surat ini ditujukan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Salah satu perusahaan tambang dalam negeri, PT Antam mengaku siap mengambil alih saham Freeport. Keputusan ambil alih akan diputuskan pemerintah tahun ini.
"Belum diputuskan meski harus tahun ini. Prinsipnya kita siap berpartisipasi mengambil alih 10,64 persen yang akan di divestasi itu," ucap Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam, Trenggono Sutioso saat ditemui di Tambang Emas Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9).
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Siapa yang akan mengembangkan Pelabuhan Tanjung Emas? Pada Kamis (12/9), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Uni Emirat Arab menyepakati sebuah perjanjian kerja sama untuk mengembangkan kawasan Tanjung Emas Semarang.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Siapa yang meminta putusan MK soal PT diberlakukan di 2024? Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Profesor Ma’mun Murod Al-Barbasy mengatakan, seharusnya MK bisa lebih cepat meminta penerapan putusan penghapusan parliamentary threshold sebesar 4%.
-
Siapa yang akan memutuskan menteri di kabinet? 'Enggak. Keputusannya di Pak Prabowo,' tegas dia.
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menentukan harga penawaran dari divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Berapa angkanya kami belum bisa sebutkan. Karena ini kan hasil negosiasi dengan PT Freeport," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Kantor Kementerian BUMN.
Lebih lanjut, Aloy mengatakan BUMN telah mengumpulkan dana untuk divestasi saham melalui penggalangan dana (fundraising) dari perusahaan-perusahaan pelat merah. Seperti PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam, dan PT Timah.
"Iya (patungan). Kita berharapnya konsorsium, tapi kita tidak bicara harga karena itu kan negosiasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menerima surat penawaran saham dari PT. Freeport. Dalam penawaran tersebut, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini mengajukan tawaran saham 10,64 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014.
"Mereka menawarkan 10,64 persen dan tentunya dalam pengeluaran tersebut yang 100 persen USD 16,2 miliar, kemudian yang 10,64 persen jadi USD 1,7 miliar atau Rp 23,6 triliun. Setelah menyampaikan tawarannya tugas pemerintah melakukan evaluasi, nanti kita akan membahas dengan tim lintas kementerian," ujar Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot.
Nantinya, kata dia, penawaran 10,46 persen akan dievaluasi pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan menunjuk independent value atau tim lintas kementerian guna mengevaluasi saham yang ditawarkan.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaMasa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca Selengkapnya