Antisipasi Pajak Tak Capai Target, DPR Minta Kemenkeu Siapkan Mitigasi Risiko
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja lebih serius dalam mendongkrak penerimaan pajak. Politikus Golkar itu mengkhawatirkan penerimaan pajak yang tak mencapai target akan mengganggu APBN.
Misbakhun mengatakan, sampai dengan 29 Oktober lalu penerimaan pajak baru mencapai 63,75 persen dari target Rp1.577 triliun yang dipatok dalam APBN 2019.
"Ini sangat berbahaya apabila realisasi (penerimaan) APBN berjalan di luar desain awal kita," ujarnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kapan ekspor pertanian mencapai Rp. 616,35 Triliun? Begitupun di Tahun 2021 ekspor pertanian tercatat mencapai Rp. 616,35 Triliun meningkat 36,43 % jika dibandingkan tahun sebelumnya.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menegaskan, saat ini harus ada mitigasi risiko untuk mengantisipasi realisasi penerimaan perpajakan yang tak mencapai target. Ketika penerimaan pajak sangat rendah, harus ada upaya menutup defisit APBN.
"Kalau kita perhatikan, paling tidak kita pakai teori keran air. Kalau sumbernya berkurang, maka kerannya kita kecilin. Akhirnya apa, endingnya yang kita kurangi," tegasnya.
Realisasi APBN 2019 tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Menurutnya, penerimaan pajak harus dioptimalkan sehingga proyek-proyek pembangunan tetap berjalan. "Jangan sampai kemudian pemerintah daerah yang sudah melakukan tender, sudah melakukan upaya-upaya pembangunan di daerah melalui dana alokasi khusus yang mereka miliki, ternyata belum ditransfer kemudian bisa tertunda," ungkapnya.
Misbakhun menambahkan, penerimaan pajak pada APBN 2018 mencapai 97 persen dari realisasi anggaran. Dengan demikian ada defisit 3 persen. Sementara untuk APBN 2019, Misbakhun berasumsi penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bertambah 20 persen dari capaian saat ini. "Setidaknya kita bisa mencapai 84 persen. Perkiraannya (kenaikan dari jumlah sekarang) Rp275 triliun dari penerimaan pajak kita," sebutnya.
Karena itu Misbakhun mengatakan, risiko itu harus dimitigasi. Menurutnya, pemerintah harus bisa mencari solusinya. "Bagaimana kita mau mengangkat ini, sementara anggaran kita adalah penerimaan pajak. Saya ingin tahu upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah itu apa?" imbuhnya.
Legislator Golkar asal Pasuruan itu menegaskan, Sri Mulyani sudah berkali-kali memperoleh penghargaan sebagai Menkeu terbaik di dunia. Menurut Misbakhun, sudah semestinya Sri Mulyani dengan predikat itu mampu menunjukkan kinerja yang moncer bagi perekonomian nasional.
"Penghargaan inilah yang harus kita besarkan, sutradara terbaik ini adalah Ibu Sri Mulyani. Kita ini sangat bersyukur di DPR dibandingkan dengan anggota DPR di China, DPR di Amerika, karena kita bisa rapat bersama menteri keuangan terbaik di Dunia," katanya.
Misbakhun juga mengingatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo akan risiko bagi pegawai DJP lantaran target penerimaan perpajakan yang tak tercapai. Pertama, kata Misbakhun, tunjangan bagi pegawai DJP tidak terbayarkan karena gagal mencapai target penerimaan pajak.
Selain itu, kepala kantor dan pejabat lain di DJP juga terancam kena mutasi. "Penilaian tidak bagus, akhirnya kena mutasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya