AP I mutasi dua manajer operasional usai tragedi AirAsia

Merdeka.com - PT Angkasa Pura I memutasi dua pegawai lapangannya ke bagian administrasi usai tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. Pemutasian ini berdasarkan perintah dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, mengatakan dua orang pegawai yang dimutasi setingkat manajer bagian Operasi dan Pengawas Tugas Operasional (PTO) AMC (Apron Movement Control).
"Bahwa Angkasa Pura I harus siap melakukan mutasi karyawan dan pejabatnya, kami sudah melaksanakan perintah pak menteri selaku otoritas bandara, direksi sudah mengeluarkan (putusan) melakukan mutasi," ujarnya di Restoran D'cost, Jakarta, Senin (5/1).
Menurut dia, dua orang tersebut dipindahkan ke bagian keuangan dan personalia pasca musibah itu. Pemindahan sementara ini dipastikan tidak menghindarkan dua orang tersebut dari proses pemeriksaan.
"Sementara kita ditempatkan ke bagian keuangan dan personalia operasi bandara, kita menghormati yang dilakukan pak menteri. Namun, kita tetap investigasi," jelas dia.
Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo mengatakan akan memindahkan (mutasi) pegawai operasional sesuai dengan arahan Menhub Jonan. Pihaknya berjanji tidak akan bersikap diskriminatif untuk memutasi pegawai tersebut.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memutasi pegawai operator bandara, yakni pihak Angkasa Pura I dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Airnav) Indonesia jika terbukti terlibat dalam pelanggaran izin rute penerbangan maskapai AirAsia QZ8501 beberapa waktu lalu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya