AP II Prediksi Puncak Libur Natal dan Tahun Baru Mulai 23 Desember
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari, di mana pembatalan libur ada pada tanggal 28 – 30 Desember 2020. Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator 19 bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Monitoring ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication dan Collaboration.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional 2025? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kapan SKB 3 Menteri tentang libur 2025 ditandatangani? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Apa saja libur nasional di 2025? Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti Bersama untuk tahun 2025. Hal itu berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Adapun rinciannya dari 27 hari tersebut adalah sebanyak 17 hari dan hari cuti bersama sebanyak 10 hari.
"Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan," ujar dia dalam pernyataannya, Kamis (3/12).
"Posko Nataru 2020/2021 akan memiliki key performance indicator (KPI) untuk memonitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia (People), keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat (Facilities), dan juga penerapan berbagai prosedur (Process), sehingga penerbangan di periode Nataru dapat berjalan lancar," imbuh dia.
Salah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.
"Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik," terangnya.
Terkait dengan lalu lintas penerbangan, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23 – 24 Desember 2020 dan 30 – 31 Desember 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.
"Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik," ucapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan (extra flight) dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Adapun PT Angkasa Pura II menerapkan protokol kesehatan berkonsep Biosafety Management dan Biosecurity Management. Biosecurity Management ini dijalankan untuk melindung publik dari bahaya COVID-19, dengan program physical distancing, health screening, passenger touchless processing, facility cleanliness, dan people protection.
"PT Angkasa Pura II juga mengimbau kepada traveler, pengunjung bandara, staf bandara, staf tenant komersial, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya, ada dua libur tanggal merah di bulan Februari 2024. Kemudian, ada satu libur cuti bersama.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaHari libur Februari 2024 ada empat. Catat tanggalnya!
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaBanyak tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman dalam aktivitas sosial atau ekonomi.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2025, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari.
Baca Selengkapnya