Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa sanksi tidak serahkan SPT pajak tahunan?

Apa sanksi tidak serahkan SPT pajak tahunan? SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wajib pajak orang pribadi harus menyerahkan atau melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2012 pada 31 Maret 2013. Penyerahan SPT tahunan secara langsung atau di kantor pajak pratama ditutup 28 Maret 2013. Namun, wajib pajak masih dapat menyerahkan SPT melalui Pos maupun dengan sistem online melalui e-filling hingga akhir bulan.

Lalu, bagaimana bagi wajib pajak yang tidak menyerahkan SPT hingga batas akhir? Sanksi pun menanti. Sesuai dengan undang-undang, wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kismantoro Petrus menuturkan, pihaknya akan menjalankan sanksi tersebut. "Kalau terlambat atau tidak memasukkan, ada sanksi," tegas Kismantoro kepada merdeka.com, Kamis (28/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menyebutkan, sesuai dengan undang-undang, wajib pajak orang pribadi yang tidak menyerahkan SPT akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000. Nantinya, Ditjen Pajak akan menerbitkan surat tagihan pajak kepada wajib pajak yang belum atau terlambat menyerahkan SPT.

"Sanksinya denda Rp 100.000 untuk orang pribadi. Kalau wajib pajak badan itu Rp 1 juta. Tapi kalau wajib pajak badan kan masih lama batas akhirnya," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan data pemerintah, basis pajak atau jumlah wajib pajak di Indonesia saat ini meroket tajam. Data Kementerian Keuangan menyebutkan, basis pajak di Indonesia saat ini mencapai 20 juta wajib pajak. Sebelumnya, basis pajak Indonesia baru berada di kisaran empat sampai lima juta wajib pajak.

Pemerintah diberikan target untuk penerimaan pajak tahun ini sekitar Rp 1.031 triliun. Beberapa langkah telah dilakukan pemerintah mulai dari ekstensifikasi hingga intensifikasi pajak.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan, Pahami dengan Baik-baik!

Denda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi

Wajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.

Baca Selengkapnya