Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Aparat Bea Cukai tak paham, mainan impor satu buah tidak perlu SNI'

'Aparat Bea Cukai tak paham, mainan impor satu buah tidak perlu SNI' mainan anak. ©2012 Merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video pengguna Facebook, Faiz Ahmad menghancurkan barang mainan yang baru saja dibelinya dari luar negeri dihadapan petugas Bea Cukai. Faiz kecewa lantaran Bea Cukai tidak memperbolehkan mainan dengan harga kurang lebih Rp 450.000 tersebut keluar tanpa sertifikasi SNI.

Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) Sutjiadi Lukas mengatakan, Bea Cukai keliru mengenai penerapan aturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 mengenai kewajiban SNI mainan impor. Dia menegaskan, mainan impor tidak wajib ber-SNI apabila jumlah pembelian hanya satu buah.

"Ini yang sering kali salah penerapannya, aturan dan kenyataan sering sekali berbeda. Aparat Bea Cukai tidak paham bahwa mainan dalam jumlah satu buah tidak perlu SNI, karena itu dikategorikan souvenir," ujar Lukas di Jakarta, Sabtu (20/1).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut, Lukas mengatakan, SNI mainan impor hanya berlaku bagi pengusaha yang akan memperdagangkan barang mainan dari luar negeri. Batasan jumlah barang per jenisnya juga sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Jadi itu ada aturannya, dia bisa mengajukan SNI mainan jika perusahaan sudah berbadan hukum. Jumlahnya juga bukan satu, dua. Itu ada jenisnya lagi, berapa batasannya per jenis mainan," jelasnya,

Lukas menambahkan setidaknya ada dua jenis mainan impor serta batasannya yang diatur harus ber-SNI. Pertama, mainan elektrik artinya mainan tersebut menggunakan baterai dengan minimal impor sebesar 14 buah. Kedua, mainan non elektrik seperti boneka minimal 8 buah.

"Jadi tidak sembarangan beli satu buah lalu ngurus SNI. Tidak begitu. Semua pengusaha sudah memahami itu, hanya saja di lapangan ada saja yang salah mengartikan," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Biaya Impor Barang Selalu Disorot, Begini Akar Masalahnya
Blak-Blakan Bea Cukai Biaya Impor Barang Selalu Disorot, Begini Akar Masalahnya

Bea Cukai menilai kejadian yang terjadi belakangan karena salah paham

Baca Selengkapnya
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal

Satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.

Baca Selengkapnya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Pakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Bea Cukai Disebut Baru Bertindak Setelah Kasus Viral
Pembelaan Bea Cukai Disebut Baru Bertindak Setelah Kasus Viral

Askolani membantah Bea Cukai hanya bertindak usai mendapatkan keluhan dan kritikan dari masyarakat di media sosial.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8M di Surabaya
Lindungi Industri Dalam Negeri, Mendag Budi Amankan Produk Keramik Ilegal Rp9,8M di Surabaya

Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (3/12) memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal
Harga Jual Jauh Lebih Murah, Produk Impor Kini Rebut Pasar Produk Lokal

Dengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.

Baca Selengkapnya