Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBN-P 2015 disahkan, dana talangan Lapindo Rp 781 M siap cair

APBN-P 2015 disahkan, dana talangan Lapindo Rp 781 M siap cair jokowi di lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk mengesahkan RUU APBN-P 2015. Dalam aturan ini, pemerintah dan DPR sepakat akan mengucurkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencarian dana talangan akan menunggu proses pembuatan perjanjian secara legal dengan PT Minarak Lapindo milik Aburizal Bakrie.

"Sidoarjo proses dulu, perjanjian secara legal dulu dengan PT Minarak Lapindo," ucap Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

Menurut Bambang, perjanjian ini akan mengatur pengembalian dana dari Lapindo. Pemerintah ingin memastikan jaminan uang kembali karena ini murni talangan dan bukan bailout.

"Kita bukan boilout tapi uangnya diganti nanti dan ada jaminan. Kita negosiasi dan itu uang dikembalikan lagi, perjanjian pinjaman kan," tutupnya singkat.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI telah menyepakati dana talangan Lapindo sebanyak Rp 781,7 miliar.

Keputusan tersebut telah diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.

"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu sudah berlarut-larut.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo Rp781 miliar. Ini dilakukan karena masalah itu sudah berlarut," kata Basuki Hadimuljono sebelum peletakan batu pertama) pembangunan Waduk Raknamo di Kupang.

Dia mengatakan, total ganti rugi korban yang lahannya terkena lumpur adalah Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Minarak Lapindo hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu Rp 781 miliar.

"Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap adanya bencana. Karena itu sudah berlarut, di kawasan terdampak memang tanggung jawab Lapindo Rp 3,8 triliun. Sedangkan Rp 781 miliar mereka nyatakan tidak sanggup dan tidak punya sumber lagi untuk membayar," katanya.

Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo.

Dia mengatakan, melalui skema ini, pemerintah membayar Rp 781 miiar, lalu aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan.

Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp 781 miliar tersebut dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara.

"Nanti kalau tidak dilunasi, maka aset tersebut jadi milik pemerintah dan akan dijual. Menurut Presiden, nantinya akan ada kuasa jual untuk aset itu," kata Basuki.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PT Sunindo Bakal Gelontorkan Belanja Modal Rp327,4 Miliar di Tahun 2024
PT Sunindo Bakal Gelontorkan Belanja Modal Rp327,4 Miliar di Tahun 2024

PT SUNI Bakal Gelontorkan Belanja Perseroan telah mencapai 30,5 persen target laba bersih tahun.Modal Rp327,4 Miliar di Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran
Mendagri Tekankan Pentingnya Peran PLBN dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran

Keberadaan PLBN merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mengembangkan wilayah perbatasan.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus

Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun
Dana APBN Terpakai untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara Baru Rp4,8 Triliun dari Target Rp39,8 Triliun

Anggaran sebesar Rp2 triliun digunakan realisasi klaster non infrastruktur yaitu untuk perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, publikasi dll.

Baca Selengkapnya
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun

Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada 16 PSN Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilainya Capai Rp248,75 Triliun
Bakal Ada 16 PSN Baru di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nilainya Capai Rp248,75 Triliun

Airlangga menjelaskan nantinya proyek ini akan segera dijalankan pada pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan

Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya