Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APBN-P 2015 disahkan, dana talangan Lapindo Rp 781 M siap cair

APBN-P 2015 disahkan, dana talangan Lapindo Rp 781 M siap cair jokowi di lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Rapat paripurna DPR RI memutuskan untuk mengesahkan RUU APBN-P 2015. Dalam aturan ini, pemerintah dan DPR sepakat akan mengucurkan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pencarian dana talangan akan menunggu proses pembuatan perjanjian secara legal dengan PT Minarak Lapindo milik Aburizal Bakrie.

"Sidoarjo proses dulu, perjanjian secara legal dulu dengan PT Minarak Lapindo," ucap Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2).

Menurut Bambang, perjanjian ini akan mengatur pengembalian dana dari Lapindo. Pemerintah ingin memastikan jaminan uang kembali karena ini murni talangan dan bukan bailout.

"Kita bukan boilout tapi uangnya diganti nanti dan ada jaminan. Kita negosiasi dan itu uang dikembalikan lagi, perjanjian pinjaman kan," tutupnya singkat.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI telah menyepakati dana talangan Lapindo sebanyak Rp 781,7 miliar.

Keputusan tersebut telah diketok Ketua Komisi XI DPR, sekaligus politisi Golkar Fadel Muhammad saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Atas persetujuan itu, tanah seluas 641 hektar milik PT Minarak Lapindo Jaya ini harus mengganti rugi kepada pemerintah dalam empat tahun.

"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas sebesar Rp 781,7 miliar untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area," kata Fadel di Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar karena masalah itu sudah berlarut-larut.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan menalangi ganti rugi korban lumpur Lapindo Rp781 miliar. Ini dilakukan karena masalah itu sudah berlarut," kata Basuki Hadimuljono sebelum peletakan batu pertama) pembangunan Waduk Raknamo di Kupang.

Dia mengatakan, total ganti rugi korban yang lahannya terkena lumpur adalah Rp 3,8 triliun. Dari jumlah itu, Minarak Lapindo hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun. Sisanya terpaksa ditalangi pemerintah yaitu Rp 781 miliar.

"Kalau soal Lapindo, itu semangat kita, pemerintah harus hadir di setiap adanya bencana. Karena itu sudah berlarut, di kawasan terdampak memang tanggung jawab Lapindo Rp 3,8 triliun. Sedangkan Rp 781 miliar mereka nyatakan tidak sanggup dan tidak punya sumber lagi untuk membayar," katanya.

Menteri Basuki menambahkan, pemerintah dan negara harus hadir membantu korban Lapindo, bagaimana pun caranya, tanpa menyalahi aturan dan menghilangkan tanggung jawab Lapindo.

Dia mengatakan, melalui skema ini, pemerintah membayar Rp 781 miiar, lalu aset Rp 3,03 triliun yang sudah diganti Lapindo diberikan kepada pemerintah sebagai jaminan.

Lapindo diberikan waktu empat tahun untuk melunasi Rp 781 miliar tersebut dan jika tidak dilunasi maka asetnya akan menjadi milik negara.

"Nanti kalau tidak dilunasi, maka aset tersebut jadi milik pemerintah dan akan dijual. Menurut Presiden, nantinya akan ada kuasa jual untuk aset itu," kata Basuki. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025

Nixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.

Baca Selengkapnya
Bukan Dana Asing, Bappenas Usul Proyek LRT Bali Pakai Pinjaman Ini
Bukan Dana Asing, Bappenas Usul Proyek LRT Bali Pakai Pinjaman Ini

Secara garis besar, pembangunan LRT Bali rencananya akan dimulai di 2024 dengan masa pengerjaan sekitar 3 tahun.

Baca Selengkapnya
Dana JEPT Tak Kunjung Cair, Pemerintah Cari Sumber Utang Lain untuk Pensiunkan PLTU Batubara
Dana JEPT Tak Kunjung Cair, Pemerintah Cari Sumber Utang Lain untuk Pensiunkan PLTU Batubara

Indonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Mari Elka Singgung JEPT yang Tak Kunjung Cairkan Dana Pensiun Dini PLTU Batubara Rp306 Triliun
Di ISF 2023, Mari Elka Singgung JEPT yang Tak Kunjung Cairkan Dana Pensiun Dini PLTU Batubara Rp306 Triliun

Padahal mereka menjanjikan bantuan dana sebesar USD20 miliar, atau setara Rp 306 triliun

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF

Pemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024
Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Suntikan Dana Abadi LPDP Tetap Ada di APBN 2024

Baca Selengkapnya
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya