Apeksi Beberkan Masalah Ditimbulkan UU Cipta Kerja untuk Pemerintah Kota
Merdeka.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengkritisi aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang digodok pemerintah. Sebab banyaknya aturan turunan yang ada, keberadaan omnibus law justru akan menyulitkan investasi.
Ketua Apeksi, Bima Arya mengatakan, sejak awal anggota Apeksi yang terdiri dari 98 walikota dari seluruh Indonesia mengritisi adanya omnibus law Cipta Kerja. Seluruh kepala daerah khawatir aturan yang dibuat dalam rangka pelaksanaan UU ini akan membuat proses perizinan menjadi rumit.
"Kita dari awal agak mengkritisi omnibus law. Kenapa? Sebab pertama, kita khawatir adanya resentralisasi. Kedua, kita khawatir hiper regulasi, sebab aturan turunannya bikin ribet," kata dia dalam video conference dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia secara virtual, Senin (10/5).
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Bima mencontohkan, penerapan UU Cipta Kerja juga bisa berpotensi membuat daerah kehilangan pendapatannya dari retribusi. Apalagi dengan adanya pemberian insentif di UU Cipta Kerja yang belum jelas, tentu daerah akan dirugikan karena pendapatan berkurang.
"Contoh, pajak dan restribusi daerah akan diturunkan Keppresnya terkait PSN. Kita kan dukung PSN, tetapi nanti harus jelas pajak bagaimana, siapa yang dikenakan pajak dan berapa lama. Selama ini belum jelas, lagi-lagi pendapatan daerah akan sangat berkurang," ungkapnya.
Tsunami Regulasi
Bima menambahkan, banyaknya aturan turunan dari UU Cipta Kerja menyebabkan terjadinya tsunami regulasi. Saat ini dia menyebut, paling tidak ada 47 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diselesaikan sehingga menimbulkan kebingungan bagi pemerintah daerah.
"Masalahnya teman-teman di daerah, kepala daerah melihat ketika Permen agak lambat, kemudian enggak jalan, ibaratnya banyak yang enggak bergerak. Contoh DTMPTSP kan kita diminta lakukan standarisasi keseragaman struktur, tetapi sekarang itu belum jelas," ujar dia.
Bima menekankan kritik ini penting disampaikan agar pemerintah daerah bisa memberi masukan kepada kementerian/lembaga dalam mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang ingin dipercepat dan menjadi perhatian bersama. Dengan begitu, tujuan dari UU Cipta Kerja ini bisa tercapai.
"Apeksi tidak mau cuma jadi sarana sosialisasi, target, tidak mau kita, tapi kita ingin jadi referensi kebijakan. Ada persoalan di lapangan kita sampaikan, dan kita carikan penyelesaian persoalannya," tegas Bima.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaRegulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaDurasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaPratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.
Baca SelengkapnyaKata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai.
Baca SelengkapnyaKIP menyayangkan pemerintah tidak melakukan sosialisasi Tapera secara masif terlebih dahulu kepada publik.
Baca Selengkapnya