APEKSI Usul Penambahan Pajak Sampah dalam RUU HKPD
Merdeka.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyepakati usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terkait penambahan jenis pajak baru untuk pemerintah kabupaten kota.
Ketua APEKSI, Bima Arya mengatakan, dalam konteks mengatasi permasalahan sampah di perkotaan, pihaknya mengusulkan adanya penambahan jenis pajak khusus untuk pemerintah kota yaitu pajak sampah.
"APEKSI mengusulkan adanya penambahan jenis pajak yang khusus untuk pemerintah kota yaitu pajak sampah," kata Bima Arya dalam RDPU Panja KHPD Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Kamis (8/7).
-
Kenapa Pemkab Sleman harus atasi masalah sampah? Permasalahan yang sering muncul, biasanya sulitnya mencari lokasi untuk tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah (TPA), kapasitas TPA, sampai munculnya penolakan masyarakat sekitar TPA akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau tidak sedap, dan pencemaran lingkungan.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa dampak dari banyaknya sampah? Kini, seiring dengan melonjaknya suhu udara di musim panas, ada peringatan baru dari badan-badan bantuan tentang bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh banyaknya sampah.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
Bima menyadari usulan ini akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dan ruang publik. Sebab ada perubahan kebijakan pungutan dari retribusi kebersihan menjadi pajak sampah. Perdebatan panjang juga sudah diprediksi akan terjadi atas usulannya tersebut.
"Memang pada prosesnya nanti ketika mengubah pungutan sampah jadi pajak sampah ini akan ada pro kontra dan perdebatan panjang," kata dia.
Namun usulan tersebut memiliki tujuan agar masyarakat juga ikut terlibat dalam proses pengelolaan sampah. Minimal masyarakat bisa lebih bertanggungjawab dan mulai mengurangi produksi sampah dari rumah masing-masing.
"Menurut kami ini cara untuk mengatasi masalah sampah agar warga juga ikut bertanggung jawab untuk mengurangi produksi sampah," kata dia.
Selain itu, dalam RUU HKPD ini APEKSI juga mengusulkan agar dibuat mekanisme pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi kendaraan ke kota/kabupaten tempat digunakan kendaraannya tersebut. Sebenarnya aturan ini memang sudah ada, namun Wali Kota Bogor ini menilai aturan tersebut belum jelas dan tidak efektif.
Akibatnya banyak kendaraan yang tidak memberikan kontribusi terhadap wilayah tempat dia berkegiatan sehari-hari. Dia mencontohkan kemacetan yang kerap terjadi di Kota Bogor sebenarnya dikontribusi juga dengan kendaraan berplat nomor di luar Kota Bogor.
"Banyak sekali orang yang menggunakan plat di luar Bogor tapi hari-hari pakainya di Bogor, bikin macet iya tapi kontribusinya minimal," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaAndreas Arie menyoroti masalah kritis yang melanda kota ini dan menuntut alternatif selain TPA Cipeucang yang saat ini sudah mencapai kapasitas maksimal.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mendorong Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPenutupan TPA Piyungan membuat sampah menumpuk di mana-mana. Seperti di trotoar, bahkan hampir menutupi jalan. Simak fotonya!
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.
Baca SelengkapnyaPengelolaan sampah menjadi tindakan darurat yang harus segera dilakukan
Baca Selengkapnya