Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apex Jadi Andalan Perkuat BPR Saat Pandemi Corona

Apex Jadi Andalan Perkuat BPR Saat Pandemi Corona BPR. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pandemi Covid-19 membuat industri perbankan goyah, terutama bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menghadapi kredit macet nasabah terdampak wabah. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pondasi BPR.

"OJK terus memperkuat pondasi BPR dengan membuat Apex," kata Halim dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).

Secara teknis, Apex akan membantu bank yang lemah (goyah) dengan memberikan bantuan dana menjadi cooling five. Anggota BPR bisa memberikan Apex dengan kontribusi dan iuran. Hal ini kata Halim sudah berlaku di beberapa bank. Misalnya BJB yang memiliki banyak BPR di dalamnya.

Orang lain juga bertanya?

Begitu juga dengan bank swasta. Beberapa bank swasta memiliki keterlibatan dengan Apex BPR. Sehingga, OJK lebih banyak mengarahkan bank untuk melakukan merger dan konsolidasi.

"Demikian juga OJK mendorong langkah merger dan konsolidasi," tandasnya.

Sebelumnya, Halim mengatakan, selama pandemi corona, pihaknya telah menurunkan tingkat bunga pinjaman (TBP) sebanyak 3 kali pada 24 Januari, 23 Maret dan 27 Mei 2020. Hingga akhir bulan Mei total kumulatif penurunan sebesar 75 bps untuk rupiah dan 25 bps untuk valas terhadap posisi akhir Desember 2019.

"Saat ini TBP Bank Umum rupiah dan valas sebesar 5,5 persen dan 1,5 persen. Sedangkan TBP untuk BPR sebesar 8 persen," kata Halim dalam Webinar bertajuk 'New Normal dan Mitigasi Bisnis Perbankan Saat Wabah Covid-19' di akun YouTube LPS_IDIC Official, Jakarta, (10/6).

Selain itu, LPS juga menurunkan denda keterlambatan premi menjadi nol persen yang mulai berlaku pada bulan Juli hingga akhir tahun 2020. "Jadi kalau perbankan terlambat (membayarkan premi) tidak apa-apa karena dendanya nol persen," kata Halim.

Sementara itu, peran LPS dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19 disesuaikan dengan PP Nomor 23 tahun 2020, di mana Bank Peserta mengalami permasalahan dan diserahkan penangananya kepada LPS. "LPS (akan) mengutamakan pengembalian dana pemerintah," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS

BPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya