Apindo: Bayar pajak lewat ATM hindari pemerasan ke pengusaha UKM
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung pemerintah dalam menerapkan pembayaran pajak UKM lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pembayaran pajak lewat ATM dinilai lebih efektif untuk meningkatkan tambahan pendapatan pemerintah.
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan pembayaran pajak lewat ATM bisa menghindari pemerasan dan pajak siluman yang selama ini menghantui pengusaha. Menurut Sofjan, dulu banyak oknum-oknum pajak yang mengejar dan memeras para pengusaha ritel.
"Saya rasa positif ini kita rasakan tanggung jawab membayar pajak. Dulu dengan mudah diperas-peras dan dikejar-kejar dengan pajak. Dulu keluhan pribadi, diperas, orang ketemu pemungut pajak susah dan takut. Sekarang bank sudah kita atur dengan baik," ucap Sofjan ditemui di Hotel Novotel, Jakarta, Senin (11/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
Dengan pembayaran pajak lewat ATM, Sofjan yakin akan memberikan dampak yang baik untuk pemerintah maupun pengusaha ritel. Menurut Sofjan, semua pengusaha ritel mendukung 100 persen penerapan ini.
"Pengusaha ritel sudah mendukung semua. Tiap-tiap mal ada tim bersama dengan Ditjen Pajak. Kita akan mengecek pelaksanaannya mereka diganggu atau tidak. Ini untuk pembangunan semua dan pemerintah akan mendapatkan pajak lebih banyak," tutupnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaAktivitas underground economy di Indonesia bernilai fantastis yang bila diungkap bisa menjadi sumber pendapatan baru negara.
Baca SelengkapnyaBanyak perusahaan di sektor industri padat karya melakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut banyak pengusaha yang berinteraksi dan membantunya mengalami pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaGubernur BI Perry Warjiyo mengaku transaksi digital sering kali disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca Selengkapnya