Apindo: Pembahasan upah setahun sekali bikin capek

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan besaran upah minimum yang dilakukan setiap tahun sebetulnya menyengsarakan berbagai pihak. Sebabnya, perdebatan terjadi setiap tahun, tanpa ada pihak mau mengalah antara pengusaha dan buruh.
Ketua Bidang Hubungan Industrial Apindo Hassanudin Rachman menyatakan, pembahasan upah buruh selepas otonomi daerah sangat bergantung kepala daerah. Problemnya, karena ditentukan tokoh politik, maka pertimbangan penentuan upah tak lagi rasional.
"Sekarang kalau ditentukan pemda naik 10 persen, buruh dari serikat pada demo, walikota bupati keder juga, akhirnya naiknya jadi 19 persen, seperti rata-rata kenaikan nasional sekarang," ujarnya dalam diskusi publik di Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Dia membandingkan penetapan UMP saat ini dengan sistem lama upah minimum regional (UMR) sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01/1999. Dulu penetapan diserahkan kepada menteri terkait dengan masa berlaku dua tahun. "Sekarang jadi ditentukan gubernur satu tahun sekali, belum selesai capeknya, sudah harus membahas lagi," kata Hassanudin.
Selain itu, debat kusir selalu terjadi, menurut petinggi Apindo ini, karena semua pihak fokus pada UMP tapi melupakan sistem penggajian perusahaan. Hassanudin mengingatkan problem penetapan UMP adalah adanya upah sundulan, padahal upah ini diperuntukkan bagi buruh yang belum berkeluarga dan bekerja kurang dari setahun. Seringkali buruh senior marah lantaran pekerja baru mendapatkan gaji yang lebih besar.
"Yang sudah bekerja 5 tahun ngamuk juga dong, mereka paling cuma naik 3 persen, ini anak bawang dapat 19 persen," tegasnya.
Karena itu, Apindo mendukung studi Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang menunjukkan lemahnya regulasi pemerintah daerah dalam penangan konflik buruh-pengusaha. Dari kajian lembaga ini, hanya pemda Yogyakarta dan Karawang yang memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penetapan upah secara sistematis.
"Yogya dan Karawang mengatur tegas bagaimana bentuk-bentuk upah, struktur dan skala upah penting agar tidak terjadi upah sundulan," ujar peneliti KPPOD Illinia Ayudhia Riyadi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya