Apindo sebut dana repatriasi bisa kembangkan industrialisasi
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengatakan, kebijakan tax amnesty berhasil membuat investor memulangkan dananya di luar negeri kembali ke Indonesia. Apindo menilai dana tersebut bisa digunakan sebagai modal untuk menciptakan lapangan pekerjaan lewat pengembangan industrialisasi.
Untuk itu, diperlukan kepastian hukum mengenai kebijakan pengampunan pajak. Menurut Anton, saat ini kebijakan pengampunan pajak masih belum memiliki kepastian hukum. Apalagi, UU tax amnesty digugat ke MK membuat kekhawatiran bagi para pengusaha untuk melakukan repatriasi.
"Saya kira sudah jelas, ini masalahnya industrialisasi kita mesti berkembang dan harus ada modal besar yang masuk. Kepastian hukum harus ada. Ini yang ditakuti investor dan pengusaha. Oleh karena itu, dengan tax amnesty ini, ini kesempatan yang tidak akan selalu terjadi " kata Anton di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/7).
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Informasi apa yang bisa didapat saat mengecek pajak? Setelah langkah-langkah tersebut selesai, informasi terkait kendaraan Anda, termasuk rincian pajak yang harus dibayar, akan muncul di laman tersebut.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
Dia menambahkan, kebijakan tax amnesty bukan hanya untuk pengusaha yang melakukan repatriasi, namun semua pelaku usaha secara keseluruhan untuk pembangunan negara.
"Kita akan menjadi salah satu negara yang ekonominya kuat dan otomatis akan mengangkat derajat kita di mata dunia. Jadi manfaatkanlah tax amnesty ini bukan hanya untuk pengusaha, tapi untuk masyarakat Indonesia semuanya," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengungkapkan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh industri ini.
Baca SelengkapnyaGerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Lebih Baik
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaHKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaDana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca Selengkapnya