Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo siap jalankan kebijakan kenaikan UMP 8,03 persen di 2019

Apindo siap jalankan kebijakan kenaikan UMP 8,03 persen di 2019 Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. ombudsman.go.id ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah menetapkan acuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03 persen. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Hal tersebut, kata dia merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

"So far, kita mau tidak mau mendukung itu. Itu kan konsensus lama sejak tahun 2015 kan? Dan memang harus kita dukung supaya kepastian terhadap overhead cost kita itu setiap tahun itu tidak volatile banget. Saat ini ditetapkan 8,03 persen, ya oke kita dukung itu," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Kamis (18/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengakui bahwa kenaikan tersebut memang masih menuai penolakan dari sebagian pekerja. Karena itu, dia berharap agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Yang menjadi masalah rekan-rekan pekerja sebagian belum bisa menerima angka itu. Kemudian pengen diupgrade sampai 25 persen. Itu yang harus kita bahas segera," ungkapnya.

"Supaya tidak saling, ya tidak ada hubungan yang tidak harmonis antara pekerja dan pengusaha. Kalau di sisi PP 78 kita dukung. Kita ingin ada perbaikan di masa depan, tapi saat ini belum ada perbaikan, kita lakukan saja seperti yang diminta Pemerintah," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan
UMP Kalimantan Utara Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,3 Juta Per Bulan

UMP Kalimantan Utara naik Rp218.507 dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini

Nantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini

Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya