Apindo: Tahun 2023 Tidak Ada Orang yang Bisa Menghindari Pajak
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan sistem perpajakan IT akan selesai di tahun 2022. Hal ini mengakibatkan pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi masyarakat yang bisa menghindar dari pengenaan pajak atas aset yang dimiliki.
"Sistem pajak IT tahun 2022 ini selesai jadi tahun 2023 tidak ada lagi orang yang bisa ngumpet," kata Suryadi dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11).
Apalagi, saat ini pemerintah akan mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Cara ini akan meminimalisir masyarakat yang memiliki mobil mewah namun menggunakan NPWP orang lain untuk menghindari pajak.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
"Dengan adanya NIK mengganti NPWP, ini yang banyak pakai mobil sport tapi pakai nama yang lain sudah tidak bisa. Makanya buka (ungkap secara sukarela) saja," kata dia.
Selain itu penggunaan NIK juga akan memudahkan pemerintah menagih pajak bagi orang-orang yang memiliki aset bitcoin. Utamanya bagi generasi milenial yang menggandrungi aset kripto saat ini.
"Yang bitcoin ini untungnya banyak, apalagi milenial," kata dia.
Untuk itu, Suryadi mendorong agar masyarakat memanfaatkan program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) dari pemerintah. Program yang berlaku pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini merupakan hadiah dari pemerintah untuk yang selama ini menghindari pajak.
"Makanya ikut saja, daripada ketahuan. Ini kan kesempatan, kesempatan tidak datang 2 kali dan PPS ini hadiah dari pemerintah buat pengusaha," kata dia mengakhiri.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca Selengkapnyaecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat miskin Indonesia terus memiliki harapan dari sisi ekonomi sosial.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaSalah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca Selengkapnya