Apindo ungkap 27.000 orang sudah terkena PHK hingga September 2015
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani mengatakan, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 28 September 2015, sebanyak 27.000 anggota BPJS Ketenagakerjaan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan kategori PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Total jumlah anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mencairkan JHT mulai Januari hingga 28 September sebanyak lebih dari 724.000 orang.
"Data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi tercatat sampai dengan 28 September itu yang mencairkan JHT 724.500 sekian, 724.000 lebih. Nah dari 724 ini, di 28 September itu tercatat 210.000 lebih pekerja kita yang mencairkan JHT, dari 210.00 itu ada 27.000 yang dikategorikan PHK. Jadi yang 210.000 ini adalah yang mengundurkan diri dan PHK," ungkap Hariyadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9).
Hariyadi memperingatkan gelombang PHK ini berdampak luas. Ditilik dari sisi pencairan dana JHT, jika pencairan terus bertambah, maka likuiditas BPJS semakin menipis. Tidak didapatnya dana JHT oleh pekerja korban PHK akan menimbulkan kepanikan lanjutan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 yang digelar oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Jakarta (6/11).
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
"Kedua, sinyal yang rawan juga dengan pembayaran klaim, pembayaran klaim ini cukup besar kalau tidak salah kemarin Pak Elvyn Direktur Utamanya BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan kemarin Rp 8,3 triliun. Kalau semua orang mengklaim JHT, nanti rentetannya panjang, kena banknya, dana itu kan didepositokan, kalau diambil terus missed match di perbankan, bisa ganggu. Rentetannya banyak, bukan soal PHK, tapi juga perbankan," tutup Hariyadi.
Hariyadi menjelaskan, 27.000 anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mencairkan JHT dengan kategori PHK adalah mereka yang perusahaannya sudah tidak beroperasi. Hariyadi mengatakan, data BPJS Ketenagakerjaan valid. Oleh sebab itu dijadikan acuan oleh Apindo.
"Kenapa kita ambil dari data BPJS? Karena itu yang datanya valid, ada nama dan alamatnya jadi bisa dicek, di luar itu masih banyak, tapi kita pakai itu (BPJS) karena datanya valid," ungkap Hariyadi.
Hariyadi menambahkan, angka PHK yang menurut data BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 27.000 merupakan sinyal yang harus diwaspadai, baik oleh pelaku usaha maupun oleh pemerintah. Menurutnya, apabila seseorang mencairkan JHT secara penuh, maka orang tersebut dikategorikan sudah tidak bekerja.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaAngka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca Selengkapnya