Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apindo yakin pemerintah tak setuju upah buruh Rp 3,7 juta/bulan

Apindo yakin pemerintah tak setuju upah buruh Rp 3,7 juta/bulan Buruh long march dari HI ke Istana. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak yakin pemerintah akan mengikuti permintaan buruh dalam masalah upah. Untuk 2014, beberapa serikat buruh sudah ancang-ancang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp 3,7 juta per bulan alias melonjak 50 persen dibanding standar tahun ini.

Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan terlalu besar. Menurutnya jika memang terjadi kenaikan tidak akan sebesar permintaan buruh tersebut.

"Menurut saya enggak mungkin segitu, sangat kecil kemungkinannya. Tetap ada kenaikan tapi besarannya enggak segitu," kata Sofjan di Jakarta, Jumat (25/10)

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sofjan, posisi pengusaha saat ini masih menunggu keputusan dewan pengupahan yang notabene merupakan tim yang tengah membahas dan mendiskusikan untuk mengumumkan kepastian UMP. Sepengetahuan Sofjan, pembahasan yang dilakukan dewan pengupahan hanya menunggu keputusan Gubernur saja.

"Tinggal keputusan Gubernur, masih menunggu keputusannya, apakah upah di Jakarta mau ditetapkan berdasarkan standar kelayakan atau bagaimana," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, elemen buruh siap menggelar aksi mogok nasional dua hari berturut-turut akhir bulan ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan tuntutan gaji Rp 3,7 juta tidak berlebihan.

Dia pun yakin kemauan buruh bisa disetujui pemerintah dan pengusaha.

"Kita cuma mogok satu dua hari. Kalau tidak mau mogok, penuhi tuntutan buruh dengan membuka negosiasi dan dialog," ujarnya kepada merdeka.com.

Dia justru menuding bahwa organisasi pengusaha seperti Apindo yang selalu mengupayakan upah buruh minim tanpa alasan. KSPI mengklaim, buruh menuntut gaji selepas membuktikan bahwa kini ada 84 Komponen Hidup Layak (KHL) yang harus dipenuhi saban bulan.

"Tanya pada Apindo, Kadin, apa konsep mereka soal upah layak? Tidak ada. Pemerintah pun tidak ada. Kami punya 84 item hasil riset dan survei pasar," kata Iqbal. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini
Prabowo Minta Buruh Tak Selalu Menuntut Kenaikan Upah, KSPI Jawab Begini

Said Iqbal mengimbau para bacapres untuk berhati-hati dalam berpendapat khususnya terhadap isu upah.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya