Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bisa untuk Pinjam Uang dan Bayar KPR

Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bisa untuk Pinjam Uang dan Bayar KPR BPJS Ketenagakerjaan. liputan6.com

Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan tengah mengembangkan aplikasi Jamsostek Online (JMO) jadi sebuah super apps. Nantinya, layanan ini bisa dipakai oleh pengguna yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meminjam uang darurat hingga membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Asisten Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto mengatakan, aplikasi JMO kini sudah memiliki dompet digital (e-wallet), yang nantinya bakal lebih diperkaya oleh berbagai fitur.

"Kita ada program manfaat layanan tambahan untuk perumahan. Kita ada kerja sama dengan BTN, jadi kita dapat diskon lah dengan lebih murah lewat manfaat layanan tambahan untuk perumahan," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/1).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerjasama dengan Bank Raya, anak usaha dari BRI menyiapkan layanan pinjaman uang untuk kebutuhan darurat.

"Terus sekarang di JMO juga ada dana siaga. Kita kerja sama dengan Bank Raya. Ini bukan pinjol ya, tapi mereka bisa mendapatkan dana siaga dengan persyaratan tertentu," ungkapnya.

"Tapi tidak diasosiasikan dengan pinjaman online, tapi pinjaman lewat perbankan cuman kita fasilitasi lewat JMO," tegas Budi.

Adapun saat ini, JMO sudah bisa digunakan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Lewat aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa memproses klaim untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di bawah Rp10 juta. Ke depannya akan dikembangkan lebih lanjut untuk klaim seluruh jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

"Nanti akan dikembangkan untuk klaim yang lain. Klaim yang lain kan, untuk kecelakaan kerja dan kematian kan masih harus ke kantor karena ada administrasi. Nah ini yang akan segera kita kembangkan. Termasuk juga dengan jaminan pensiun," imbuh Budi.

Tidak hanya itu, dia berharap e-wallet ini juga akan mempermudah transaksi para penerima manfaat dari golongan Bukan Penerima Upah (BPU) alias pekerja informal yang belum terjamah bank.

"Nantinya akan jadi penampungan seperti rekening. Sekarang e-walletnya sudah ada, tapi untuk penampungnya, kita masih harus kembangkan. Safenya, keamanannya, dan lain sebagainya," kata Budi.

Tak sampai di situ, BPJS Ketenagakerjaan ke depan akan terus memperkaya layanannya di Super Apps JMO. "Nanti ke depannya banyak kejutan-kejutan di JMO. Termasuk e-wallet," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Tambah Fitur
Permudah PMI Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile Tambah Fitur

Fitur baru tersebut diluncurkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.

Baca Selengkapnya
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya

Lewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO
BPJS Ketenagakerjaan Sukses Transformasi Digital Lewat JMO

BPJS Ketenagakerjaan sukses melakukan transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Selengkapnya
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo
Lebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo

Kini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Akan Terlayani

BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang adaptif dan fleksibel untuk peserta.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sosialisasi Standarisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Kepada Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sosialisasi Standarisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Kepada Peserta

Aplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat Danamon
Kini Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat Danamon

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya