Aplikasi Peduli Lindungi di Sektor Industri untuk Lindungi Pekerja & Keluarga
Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kegiatan operasi dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi.
"Setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, juga pariwisata, kini pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri. Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny menjelaskan, dengan memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja saat berada di kantor atau lokasi industri akan berperan besar dalam penanganan pandemi. Pekerja yang terlindungi akan turut memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan keluarga di rumah.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di desa? Zainudin menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah fokus meningkatkan perlindungan jaminan sosial melalui kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri dalam perlindungan bagi pemerintahan desa.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana perusahaan ini membantu karyawan? Dalam layanan yang ditawarkan, setelah menerima permintaan dari klien, perusahaan akan menugaskan seorang agen untuk mengunjungi lokasi kerja klien. Agen ini akan berinteraksi dengan atasan atau rekan kerja yang telah ditentukan, serta menyampaikan kritik yang tajam sambil dengan antusias menyampaikan keluhan dari pelanggan.
-
Kenapa kesehatan mental pekerja penting dijaga? 'Memahami apa yang bisa dilakukan sebagai bala bantuan awal kalau ada rekan kerja yang mengalami masalah kesehatan mental, kalau di kantor bisa diberdayakan untuk diberikan pertolongan pertama tadi setidaknya itu akan meringankan beban si tenaga kerja,' ujar Anna, yang akrab disapa Nina, dilansir dari Antara.
Kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.
Hak akses penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin. Untuk mendapatkan rekomendasi itu, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai dengan pedoman pengajuan permohonan.
Secara berkala, perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada hari Jumat mulai 10 September 2021.
Bentuk Satgas
Melalui SE ini juga, pemerintah meminta manajemen perusahaan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan industri memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Selain itu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan ini.
Menkominfo juga menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi Peduli Lindungi, tanpa kecuali, selalu menjadi prioritas utama. Pemerintah secara berkala terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan hal tersebut.
"Selain penerapan skrining dengan Peduli Lindungi, kami mengimbau setiap individu di perusahaan mendapatkan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker. Perusahaan juga wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) guna mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan industri," pungkas Menteri Kominfo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama groundbreaking untuk pembangunan kantor BPJS ketenegakerjaan di IKN.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaKesehatan pekerja konstruksi dalam naungan PT Adhi Karya yang bekerja di IKN itu menjadi perhatian perusahaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM
Baca SelengkapnyaPada aspek kesehatan kerja, PT JIEP menerapkan upaya peningkatan kesehatan dengan adanya sosialisasi, dan membuat media informasi tentang kesehatan.
Baca SelengkapnyaAplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur, yaitu alam, budaya dan manusia.
Baca Selengkapnyapemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Baca Selengkapnya