Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID Kini Hadir di Investree
Merdeka.com - Perusahaan perintis di bidang regulatory technology, PrivyID resmi bekerja sama dengan perusahaan teknologi finansial marketplace, Investree dalam bentuk tanda tangan digital PrivyID di aplikasi investree. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses registrasi sekaligus menurunkan risiko penipuan identitas pribadi.
"Kerja Sama dengan PrivyID ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi keberlangsungan bisnis Investree terutama dalam meningkatkan jumlah borrower (peminjam) dan lender (pemberi pinjaman) serta mempercepat prosedur pencairan pinjaman," ujar Co-Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi di Jakarta, Rabu (18/9).
Kolaborasi ini telah dimulai sejak tanggal 26 Agustus 2019, untuk tanda tangan digital PrivyID oleh lending dan borrower di setiap transaksi di Investree.
-
Bagaimana Privy memastikan keamanan data pengguna dalam layanan tanda tangan elektronik? Keamanan data pengguna menjadi faktor utama Privy dalam menyediakan teknologi dalam layanan tanda tangan elektronik. Marshall menjelaskan, pihaknya secara otomatis akan melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik, dengan database yang dimiliki, untuk memastikan bahwa penanda tangan sesuai dengan data pengguna yang sudah tersimpan di rumah sakit.
-
Bagaimana BRI menjaga keamanan transaksi nasabah? BRI juga terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada nasabah, serta masyarakat untuk dapat bertransaksi aman dan nyaman.
-
BRI tingkatkan keamanan layanan Wealth Management? Kehadiran layanan Wealth Management BRI yang aman dirasakan melalui outlet layanan nasabah prima BRI yang saat ini sudah mencapai sebanyak 187 outlet yang terdiri dari 1 Signature Private BRI outlet, 39 Sentra Layanan BRI Prioritas, dan 147 Priority Lounge yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Bagaimana BRI Prioritas membantu nasabah dalam pengelolaan aset? Dengan layanan Wealth Management BRI Prioritas, perseroan membantu para nasabah untuk mengelola aset kekayaannya dengan dukungan terpercaya dari Priority Relationship Manager yang tersertifikasi dan terpilih untuk mengelola produk investasi dari para nasabah.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman dana dengan BPKB di Pegadaian? Menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.Mendatangi kantor Pegadaian terdekat.KMengisi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan.Menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan.Tim Mikro atau Pemutus Kredit menyetujui nilai pinjaman.Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
Adrian mengatakan, saat ini pengguna Investree bisa menandatangani perjanjian pinjaman dengan akun PrivyID, sehingga proses pengenalan antara borrower dan lender lebih optimal, dengan memastikan keamanan transaksi pinjam meminjam karena PrivyID telah mendapat sertifikat manajemen keamanan informasi (ISO 27001:2013).
Sebagai informasi, Investree merupakan perusahaan finansial teknologi sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending platform di Indonesia yang menyediakan situs layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman (lender) dan pihak yang membutuhkan pinjaman (borrower) meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu.
Hingga pertengahan bulan september 2019, Investree tercatat telah memiliki total fasilitas pinjaman Rp 3,19 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan sebesar Rp 2,45 triliun dengan rata-rata tingkat pengembalian (return) 16,3 persen p.a. dan TKB90: 99,81 persen.
Sementara itu PrivyID merupakan perusahaan penyelenggara tanda tangan digital yang sah dan mengikat secara hukum, memiliki otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi identitas penandatanganan, serta menerbitkan tanda tangan digital bersertifikat bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini PrivyID tercatat sebanyak 4,5 juta pengguna dengan jumlah klien 205 perusahaan, rata-rata jumlah dokumen ditandatangani per harinya sebanyak 293.000, serta pertumbuhan pengguna semester I tahun 2019 dibanding tahun 2018 sebesar 95 persen.
CEO PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan bahwa PrivyID tercatat sebagai satu-satunya penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Klaster e-KYC (Electronic Know Your Custoner) di OJK.
"Dengan kerja sama ini, kami harap komitmen kami untuk mendorong misi Pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan dapat berjalan dengan lebih lancar," imbuhnya.
Reporter: Evie Haena Rofiah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan teknologi tanda tangan elektronik banyak digunakan untuk memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data dari OJK per 12 Juli 2024, ada sebanyak 98 pinjol yang legal atau resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat dengan aman.
Baca SelengkapnyaSehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.
Baca SelengkapnyaDi tengah teknologi yang terus berkembang pesat, banyak cara menghindari kebocoran data.
Baca SelengkapnyaSelain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menegaskan komitmen perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan inklusi keuangan.
Baca SelengkapnyaKustodian BRI melakukan inovasi digital untuk memudahkan nasabah kustodian dengan portal layanan BRIFrens.
Baca SelengkapnyaTempat pinjam uang jaminan KTP menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan dana darurat tanpa proses rumit.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasusnya mencapai 1.540 persen sejak 2022 hingga 2023.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini juga merupakan bagian dari komitmen BRIDS untuk mendukung roadmap Pasar Modal OJK 2023-2027
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat.
Baca Selengkapnya