Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aprindo: Pengusaha Bingung Aturan Perda KTR

Aprindo: Pengusaha Bingung Aturan Perda KTR Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Para pelaku usaha mulai angkat suara terkait aturan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pelaku usaha menilai aturan ini menimbulkan ketidakpastian usaha.

Ketua Departemen Mini Market Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Gunawan Indro Baskoro mengatakan, pelaku usaha dibingungkan dengan Perda KTR Bogor.

"Peraturan ini saling bertolak belakang dan menimbulkan ketidakpastian usaha," ujarnya di Jakarta.

Aprindo dan Pemerintah Kota Bogor melakukan pertemuan non-ligitasi yang difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM. Kesepakatan pertemuan tersebut menyatakan bahwa Perda KTR Bogor harus diselaraskan dengan PP 109 Tahun 2012, namun justru diabaikan.

"Sebelumnya kami juga sudah berkonsultasi dengan berbagai kementerian dan semua sepakat bahwa peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi kenyataannya kesepakatan itu tidak diindahkan," katanya.

Agar tak lagi membingungkan masyarakat, Gunawan berharap evaluasi terhadap Perda KTR Bogor segera dilakukan.

"Di tingkat nasional rokok tidak dilarang dipajang, tapi di Bogor dilarang. Ini menjadi preseden bahwa peraturan di daerah kontradiktif dengan peraturan nasional dan membingungkan pengusaha,' pungkasnya.

Uji Materi di MA

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai positif upaya uji materi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Bogor Nomor 10/2018 di Mahkamah Agung.

Menurut Trubus, larangan yang tertera pada pasal 16 Perda KTR Bogor No 10 Tahun 2018 merugikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas terkait suatu produk.

Trubus berharap MA dapat mengabulkan permohonan para pedagang untuk membatalkan beberapa pasal dalam Perda KTR Bogor.

Setelah itu, Perda KTR Bogor perlu dikaji dan dievaluasi kembali dengan melibatkan masyarakat agar tidak ada satu pasal pun yang merugikan masyarakat.

"Harusnya semua harus sinkron, karena idealnya semua aturan harus diharmonisasi," tegas Trubus.

Pertimbangkan Kepentingan Publik

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengingatkan penerbitan peraturan daerah (perda) haruslah mempertimbangkan kepentingan publik mengingat perda itu lahir dari kebijakan publik.

"Termasuk dalam hal ini kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) seharusnya juga mempertimbangkan keadilan, transparansi, dan partisipasi publik di dalamnya," kata Trubus di Jakarta.

Trubus mengatakan, adanya keberatan dan gugatan dari masyarakat menunjukkan bahwa Perda KTR Bogor belum memenuhi aspek partisipasi publik.

"Masalah pelarangan pemajangan rokok itu berat, apalagi kini display-nya dilarang sampai ke ritel-ritel, harus ditutup pakai gorden. Ini bertentangan dengan kepentingan publik," kata Trubus.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?
Aturan Rokok Kemasan Polos Disebut Ancam Mata Pencaharian 2,5 Juta Petani Tembakau, Benarkah?

APTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.

Baca Selengkapnya
Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Respons Tom Lembong soal Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Tidak bisa menaikkan suatu pajak tanpa harus memberikan solusi.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi

Dampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya