APSI: Pemerintah ngawur terapkan biaya kantong plastik saat belanja
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Surveyor Indonesia (APSI), Abadi Sinulingga mengkritik kebijakan pengenaan tarif kantong plastik saat belanja. Menurutnya, kebijakan ini 'ngawur' dan tidak pro rakyat.
"Ada beberapa hal yang menurut saya pemerintah ngawur, oleh karena itu setop. Kenapa? karena pemerintah yang membuat kebijakan ini tidak pro rakyat. Karena mereka tidak berada di tempat sampah itu," ujar Abadi dalam Diskusi Mencari Solusi Komprehensif Pro Kontra Kebijakan Tas Belanja Berbayar di Jakarta, Jumat (19/2).
Menurut Abadi, kantong plastik yang ada saat ini menjadi lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat atau pemulung. Jika kebijakan kantong plastik berbayar diterapkan maka akan membunuh lapangan pekerjaan mereka. Selain itu, penerapan kantong plastik berbayar juga memberatkan masyarakat.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Kenapa netizen menganggap IKN tidak menguntungkan? Apalagi investor untuk pembangunan IKN hingga saat ini belum masuk atau bahkan tidak ada. Sehingga hal itu memicu netizen berpikir proyek tersebut tidak menguntungkan.
-
Kenapa orang memboikot produk? Survei Global: 1 dari 3 Orang di Dunia Boikot Produk karena Perang Israel di Gaza, Termasuk Orang Indonesia
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa saja dampak buruknya? Akibat menonton TV terlalu dekat bagi kesehatan diketahui dapat menyebabkan mata tegang, mata kering, sakit kepala, dan penurunan konsentrasi.
"Itu tempat hidup mereka dan tahu-tahu pemerintah melarang tanpa memberi solusi kehidupan mereka," sambungnya.
Abadi menilai, banyaknya pemulung juga karena kebijakan pemerintah yang tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Pemerintah sebaiknya mencari jalan keluar bagi pemulung.
"Sehingga pekerjaan hina (pemulung plastik) itu jadi pekerjaan. Harusnya prioritaskan penciptaan lapangan kerja dulu," ucapnya.
Dia menduga, kebijakan ini ada unsur kepentingan mafia di dalamnya. Dirinya pun menegaskan jika plastik tidak harus berbayar.
"Ini saya curiga praktik mafia kerah putih. Kadin dan pemerintah harus pro rakyat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bakal melaksanakan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari hingga Juni mendatang. Ini berdasarkan Surat Edaran No S.71/Men LHK-II/2015 dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Aprindo sepakat melakukan uji coba 21 Februari hingga Juni mendatang. Sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (6/2).
Pengusaha ritel, kata Roy, mengusulkan konsumen dikenai biaya sebesar Rp 200 per kantong plastik. Usulan tersebut sudah disampaikan tertulis kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," katanya.
Diakuinya, pelaksanaan kebijakan tersebut tak akan mudah. Mengingat, konsumen selalu mendapatkan kantong belanja gratis.
Untuk itu, Roy meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Semoga respons masyarakat juga positif," katanya.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," tambahnya (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Baca SelengkapnyaPengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyinggung belanja dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaMenurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaUstaz Dasad Latif sindir pemerintah mengenai wajib pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaProgram ini kerjasama pemkab dengan Pusat Pencegahan Polusi Plastik Kemenko Marves.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca Selengkapnya