APTRI desak kasus gula rafinasi rugikan Rp 700 M dituntaskan
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk secepatnya menuntaskan kasus perembesan gula rafinasi skala besar yang diduga dilakukan oleh PT Berkah Manis Makmur (PT BMM) melalui PT Lyus Jaya Sentosa dan PT Duta Sugar Internasional (PT DSI).
Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen mengatakan, rembesan gula rafinasi tak hanya dilakukan oleh dua perusahan tersebut, namun oleh perusahaan gula rafinasi lainnya. Total kerugian petani dari penyimpangan 11 perusahaan gula rafinasi (termasuk PT BMM dan PT DSI) mencapai 600.000 ton.
"Kita memperkirakan rembesan gularafinasi di musim giling ini mengakibatkan turunnya harga lelang gula tani sebesar Rp 1.000/Kg. Total kerugian akibat turunnya harga lelang gula mencapai Rp 700 miliar," ucap Soemitro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/12).
-
Apa bentuk korupsi importasi gula? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Siapa tersangka korupsi importasi gula? 'Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP,' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Kenapa rel-rel Pabrik Gula Tasikmadu dikirim ke pabrik gula lain? 'Rel-rel ini sebagian besar sudah dikirim ke Pabrik Gula Geneng atau Pabrik Gula Soedhono di Ngawi untuk digunakan sebagai ancak, yaitu semacam jembatan untuk melintasnya truk tebu,' terang pemilik kanal YouTube ahmad arif 29.
-
Apa yang terjadi pada Pabrik Gula Ceper sekarang? Kini pabrik gula ini memang sudah tidak beroperasi lagi. Namun bangunan utama pabrik beserta bangunan pendukung lainnya masih dapat dijumpai.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
Dari hasil investigasi APTRI, diperoleh informasi bahwa dua perusahaan tersebut melakukan penyelewengan dengan dua modus berbeda. Modus PT Lyus Jaya Sentosa tergolong modus baru, yakni PT Lyus membeli gula rafinasi dari PT BMM. Mestinya PT Lyus mengolah menjadi gula halus, namun praktiknya tidak terjadi pengolahan. Namun langsung menjual ke pasar setelah diganti karung yang berlogo PT Lyus.
"Sementara PT DSI langsung menjual gula rafinasinya ke pasar. Kasus penyimpangan gula rafinasi ini kini ditangani oleh Direktorat Tipideksus Bareskrim MabesPolri."
Dalam kasus PT Lyus sudah pada tahap penyidikan, sedangkan untuk kasus PT DSI masuk tahap penyelidikan. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari pelaporan APTRI tentang gula impor milik Bulog tanpa SNI. Dalam pengembangannya, Bareskrim Mabes Polri menemukan dua kasus yang kami sampaikan di atas.
Terkait permasalahan tersebut DPN APTRI menyampaikan tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut:
1. Kasus penyimpangan gula rafinasi terus menerus terjadi bahkan cenderung meningkat. Oleh karena itu, kami mendesak Kementerian Perdagangan agar menindak tegas perusahaan gula rafinasi yang terbukti melakukan penyimpangan. Kasus serupa ini sangat menyengsarakan petani dan merugikan perekonomian nasional.
2. Menuntut Kementerian Perdagangan membuat mekanisme kontrol baru terhadap industri gula rafinasi, agar kasus perembesan/penyimpangan gula rafinasi tidak terus menerus terjadi.
3. Menuntut Kementerian Perdagangan agar kuota izin impor gula rafinasi dikurangi karena ada kelebihan 600 ribu ton.
4. Mendesak aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas terhadap industri gula rafinasi yang telah lama melakukan kecurangan tersebut. Tindakan mereka telah merugikan jutaan petani tebu rakyat termasuk mengacaukan kebijakan pemerintah terkait tata gula nasional.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyimpangan pengadaan gula dikarenakan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dalam proses persetujuan pembelian tidak pernah melakukan verifikasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaHarli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaTom Lembong diduga memanfaatkan momentum Indonesia diprediksi kekurangan gula dengan memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor gula dilakukan PT AP.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaMusim penggilingan atau panen raya diperkirakan pertengahan bulan Mei sampai November 2024
Baca Selengkapnya