Arahan Jokowi, tarif listrik semua golongan tak naik hingga Desember
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengatakan pemerintah telah memutuskan tarif listrik tidak akan naik dari periode 1 Juli hingga Desember. Adapun kebijakan ini akan dinikmati oleh semua golongan pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun yang tidak.
"Seperti arahan Pak Presiden, TTL, Tarif Tenaga Listrik Per 1 juli sampai Desember tidak ada yang naik. Tetap seperti sekarang," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).
Dia menambahkan, tidak naiknya tarif listrik dikarenakan prediksi terhadap harga energi primer yang cenderung turun. "Prediksi kita, kalau ada penurunan harga energi primer, batu bara atau gas, atau yang lainnya, sehingga tarif listrik bisa menurun," imbuhnya.
Selain itu, aspirasi masyarakat yang tentunya tidak menginginkan kenaikan tarif listrik juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
"Kalau pertimbangan pemerintah kan juga mendengar pertimbangan masyarakat. Masyarakat sendiri bagaimana pandangannya, ingin naik apa tidak naik," pungkasnya.
Seperti diketahui, media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Disebutkan pemerintah menaikkan tarif secara diam-diam. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tak ada kenaikan seperti yang diributkan oleh netizen.
"Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik," kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak awal 2017 ini. Sofyan menegaskan bahwa pihaknya hanya menerapkan subsidi tepat sasaran dengan mencabut subsidi listrik 23 juta rumah tangga dengan daya daya 900 Volt Ampere (VA) mulai awal tahun ini.
Untuk tarif listrik sendiri, Sofyan memastikan malah turun. Harga listrik per Kwh saat ini jauh lebih murah dibanding 2014 lalu. Hal ini bisa dilakukan karena PLN terus melakukan efisiensi dan harga listrik bisa lebih murah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaDalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaLuhut menyampaikan kebijakan pengetatan penyaluran BBM jenis Pertalite ini untuk memastikan program subsidi tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca Selengkapnya